MEDIASELEKTIF.COM - DPRD Asahan menggelar rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi DPR terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap di aula Rambate Rata Raya, Senin(31/10/2022) yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Sekdakab Asahan dan anggota Fraksi DPRD Asahan.
Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, mengatakan sesuai ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan sebagai pandangan umum Fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (3).
Baharuddin Harahap, juga mengatakan, hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 dan penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
"DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan pandangan umum Fraksi kepada Bupati Asahan untuk pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya, "katanya.
Sementara itu, Rapat Paripurna tersebut dihadiri setiap Fraksi yang menyampaikan pandangan umum:
Fraksi Partai Gerindra Nurhayati
Fraksi Partai Golkar Rippi Hamdani
Fraksi Partai PDI Perjuangan Parlindungan Manurung
Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar
Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian
Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana
Fraksi Nurani Keadilan Alimin. (SRTMSC)