Tim Pemburu Kejahatan Polrestabes Medan Amankan Gerombolan Remaja Bermotor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim pemburu kejahatan di jalanan Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap sepuluh orang gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

Sepuluh gerombolan remaja bermotor itu terdiri dari lima orang dewasa dan lima orang anak anak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, mengatakan,  gerombolan remaja bermotor  diamankan pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution tepatnya di depan Asrama Haji Medan.

"Para pelaku ditangkap karena mereka  melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku,"ujar Kompol Teuku Fathir, Kamis (12/1/2023) malam. 

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ketapel warna kuning dengan anak ketapel terbuat dari paku, 1 Kelewang, 1 balok kayu, 1 pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.

"Sepuluh pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap para pelaku dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun dan terhadap pelaku yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal Pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama," paparnya. 

Kasat Reskrim menghimbau kepada warga yang memiliki anak remaja yang masih melakukan aksi aksi konvoi bermotor agar tidak lagi melakukan aksi tersebut.

"Atas perintah Kapolrestabes Medan, Tim kami akan terus melakukan penindakan yang harapannya tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat, " jelasnya. 

"Dan kami juga menghimbau kepada  masyarakat yang mengetahui kejadian kejadian serupa dapat memberikan informasi di nomor Call Center yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat," tutup Kompol Fathir.(Rel/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini