Wakil Bupati Asahan Lantik Kades PAW Desa Sei Pasir

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati (Wabup) Asahan meminta Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang telah dilantik untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

"Ikuti aturan yang berlaku selama melaksanakan tugas dan jaga dengan baik amanah yang diberikan masyarakat, "Hal itu dikatakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar  S. Sos, M. Si kepada Zaharuddin Kades Antar Waktu (PAW) yang dilantik di aula Kantor Desa Sei Pasir menggatikan almarhum Muslim, Kamis (5/1/2023)

Dikatakannya, kepala desa harus mampu  mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun desa dan dapat berbaur ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan motivasi kepada perangkat desa serta masyarakatnya.

"Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka dari itu saudara harus dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, "katanya.

Wakil Bupati Asahan Taufika Zainal Abidin Siregar meminta perangkat desa dapat mendukung kepala desa dalam menjalankan roda organisasi Pemerintahan Desa, karena tanpa adanya bantuan dari perangkat desa. Kepala desa tidak dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik.

Selain itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepala desa untuk menyusun RPJMD Desa diharapkan menyesuaikannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Pelantikan Kepala Desa Sei Pasir juga dihadiri Kadis PMD Kabupaten Asahan, Camat Sei Kepayang Timur, Forkopimcam Sei Kepayang Timur, Perangkat Desa, Ketua TP PKK Kecamatan Sei Kepayang Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ormas. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini