106 Orang CPNS Formasi Tahun 2019 Terima SK

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - 106 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menerima SK PNS yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M. Si, Jumat (17/2/2023).

Penyerahan SK PNS Formasi tahun 2019 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.

"Laksanakan tugas dengan baik dan taati Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin  PNS, "kata Sekdakab Asahan John Hardi Nasution.

Sekdakab Asahan John Hardi Nasution menegaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah telah ada larangan dan kewajiban bagi seluruh PNS agar wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian serta mendorong ASN untuk lebih produktif dalam melaksanakan tugas.

John Hardi Nasution mengingatkan semua CPNS yang menerima SK jangan berniat untuk pindah ataupun mutasi keluar Kabupaten Asahan, karena sesuai perjanjian bahwa pindah tugas dan mutasi harus 10 tahun mengabdi.

Selanjutnya, Sekdakab Asahan John Hardi Nasution juga meminta CPNS yang menerima SK untuk mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini