Galian C Illegal Dibantaran Sungai Ular Serdang Bedagai Ditutup

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF.COM - Galian C Ilegal di tutup oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan unsur Muspika Kec.Perbaungan Rabu (08/03/2023) pada pukul 12.00, Wib di DUSUN II Desa Citakan Jernih Kecamatan Perbaungan ( Sergai ).

Menindaklanjuti adanya aktivitas galian C illegal yg berada di bantaran sungai Ular Dusun II Desa Citaman Jernih Kec.Perbaungan Kab.Sergai yang telah meresahkan warga dan ekosistem, atas perintah Kapolres Serdang Bedagai selanjutnya unit Tipiter Sat Reskrim bersama dengan Muspika Kec.Perbaungan melakukan pengecekan terhadap aktivitas galian C illegal tersebut dan untuk sementara kegiatan Galian C ditutup.

Sesampainya di lokasi tim tidak  mendapati aktivitas dan kemudian tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line) di lokasi galian C illegal tersebut.

Kegiatan penutupan galian C illegal tsb dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kec.Perbaungan dan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan tersebut turut hadir  Camat Perbaungan, Muhammad Fahmi, SSTP, MAP, Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan, *Kapten Kav. Ishak Iskandar ,Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu H. Sinaga,bKanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda R. K. Haloho, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan, Aiptu Titok Suprapto, Kades Citaman Jernih, *Lian Lubis, dan  Personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan,selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. (AA/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini