Operasi Keselamatan Toba 2023 Polres Samosir Dengan Target Pelajar, Abang Supir & Pelanggar Lalu Lintas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Operasi Keselamatan toba 2023 dilaksanakan Polres Samosir dimana saat ini lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran peraturan berlalu lintas. Selain pencegahan juga dilakukan penindakan yakni memberikan Teguran Kepada Pelanggar (Teguran Tertulis)

Personil Polres Samosir dan Polsek Jajaran yang mengemban tugas Pelaksana Ops Keselamatan Toba 2023 melaksanakan kegiatan untuk hari ini Sabtu 11 Maret 2023 yang di Jl. Hadrianus Sinaga Desa Pardomuan I Kec. Pangururan dengan bentuk giat Pemberian Teguran Tertulis Kepada Pelanggar lalu lintas pengguna kendaraan Roda Dua sebanyak 2 pelanggar dan kendaraan roda tiga sebanyak 1 pelanggar dikarena pelanggar tersebut tidak menggunakan pelindung kepala (helm) saat berkendara.

Sedangkan untuk pengguna kendaraan umum Roda Empat dan Enam diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Ops Keselamatan Toba 2023 Polres Samosir yang dikhususkan kepada kendaraan yang membawa penumpang antar kabupaten dan yang membawa pelajar. Untuk pelaksanananya di Jl. Umum Simanindo Desa Tomok Kec. Simanindo dan Loket Parisma.

Di Jl. Umum Desa Sipinggan Kec. Nainggolan Kab. Samosir, Polres Samosir bersama Polsek Onanrunggu menertiban kendaraan Penumpang yang mengangkut anak sekolah. Menghimbau Supir untuk tidak mengangkut Penumpang secara berlebihan (over load)

Juga dilaksanakan di SMP Negeri 1 Palipi Desa pallombuan Palipi kec Palipi kab Samosir. Personil Polsek Palipi menyapa para pelajar  untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing, bahwasannya apabila kita hendak berkendara harus melengkapi diri dengan persyaratan yang ada seperti Memilik SIM, membawa STNK, Menggunakan Helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Polres Samosir dan Polsek Jajaran melaksanakan Ops Keselamatan Toba 2023 dengan mengedepankan Pencegahan Terjadinya Kecelakaan berlalu lintas dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar, Sosialisasi kepada Supir Kendaraan Umum dane meghimbau kepada Pelajar untuk Melengkapi diri terkait syarat berkendara.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini