Polres Asahan Ungkap Kasus Asusila Melibatkan Anak Dibawah Umur

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM --Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku pesetubuhan terhadap 2 orang anak ABG yang terjadi pada Jumat kemarin (14/4/2023) lalu sekitar pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan dan hari Sabtu, (15/04/2023) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Dalam konfrensi pers, Sabtu (29/4/2023). Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku dan membawa temannya dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.

Dikatakannya, di Desa Sionggang, korban di cekoki minuman keras dan dibawa ke areal perkebunan sawit selanjutnya korban digerayangi para pelaku.

Bukan hanya sampai disitu, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung juga mengatakan pada tanggal (15/4/2023) kedua korban dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja di rumah kos yang ada di Desa Tanjung Alam, "katanya.

Didampingi Kadis PPKBP2PA Kabupaten Asahan Edy Sukmana dan ketua KPAD Asahan. Mantan Kapolres Pakpak Barat tersebut juga mengatakan bahwa akibat perbuatan para pelaku. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Asahan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

"Dari laporan keluarga korban. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku lainnya, "sebutnya.

AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung juga mengatakan bahwa dari para pelaku terdapat pelaku masih dibawah umur.

"Kasus ini juga melibatkan anak dibawah umur, namun untuk proses hukum sama dengan pelaku dewasa lainya, hanya saja cara pemeriksaannya yang berbeda, "ungkapnya.

Masih kata dia, hingga saat ini unit PPA Polres Asahan masih mencari pelaku lainnya dan meminta keluarga untuk menyerahkan para pelaku ke Mapolres Asahan karena identitas pelaku telah dikantongi.

"Saya minta kerjasama keluarga untuk menyerahkan para pelaku, karena dalam kasus ini semua indentitas pelaku sudah kami kantongi, "ujar AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini