MEDIASELEKTIF.COM -Jalan provinsi yang baru dibangun sepanjang 6200 meter dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara hancur, pasalnya awak media sudah mencoba memberitakan beberapa kali namun sepertinya APH dan Penegak Perda Acuh tak ambil pusing.
Pantauan awak media Selasa (27/06/2023) dilokasi tepatnya Jalan Belidaan menuju Desa Senayan terlihat hancur, hal ini menjadi perhatian Ketua LSM LPKH Kabupaten Serdang Bedagai( Sergai) Sugito menuturkan Jalan Provinsi Hancur diduga akibat mobil pengangkutan Tanah Galian C tanpa izin, Oknum pengusaha diduga tidak membayar Restribusi galian C yang nantinya dapat mendongkra PAD Pemkab Sergai.
Sambung Sugito lagi dirinya meminta ke pihak Polri untuk mengusut pengusaha galian C yang diduga tidak mengantongi izin, siapa pun pengusahanya tanpa kecuali
apalagi usahanya merusak jalan umum yang baru di aspal di Belidaan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah.
Awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi pihak Manager Opersional Proyek Pembuatan Jalan H.Purba dengan nomor Whatshaapnya +62 822-6895-xxxx bertanda centang biru namun enggan menjawab pertanyaan awak media.
Diwaktu yang sama awak media memberikan informasi kepada Kasat Pol PP Sergai Wahyudi melalui nomor Whatshappnya, persis sama apa yang dilakukan Manager Opersional Proyek, enggan memberi jawaban dan komentar.(AA/MSC) .