DPRD Asahan Menggelar Masa Persidangan ke-1 Pembahasan Ranperda

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan menggelar Masa Persidangan ke I tahun Anggaran 2023 di aula Rambate Rata Raya, Jumat (24/11/2023).

Sidang Paripurna tersebut menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R APBD tahun anggaran tahun 2024.

Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, SH, MH menjelaskan sesuai dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib.

"Dalam peraturan telah dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam Pasal 33, "jelasnya.

Sementara itu, Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan, Nilawaty SE, mengapresiasi Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Nilawaty, mengatakan bahwa tim Banggar DPRD Asahan dan pemerintah daerah telah bekerja keras telah memperhatikan efisiensi dan efektivitas dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggungjawab.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini