Bawaslu Sumut & Jurnalis Lakukan Dialog Serta Diskusi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dan jurnalis melakukan dialog  dan diskusi dalam suatu kegiatan yang diberi nama Rapat Kerja Bersama Jurnalis Media Massa, Cetak dan Elektronik, Kamis (27/12/2023) di Hotel Karibia Jalan Timor Medan dengan menghadirkan Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, ST.h, MM, Johan Alamsyah, SH, MH dan Komisioner Bawaslu Medan, Fachil Sahputra yang akrab dipanggil Farel.

Dialog Bawaslu bersama Jurnalis dalam upaya untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat mengawasi Pemilu 2024 di Sumatera Utara sekaligus menjalin hubungan silaturrrahmi dan komunikasi dengan jurnalis lebih erat, sehingga diharapkan wajah pengawasan Pemilu di Sumut itu lebih baik, menghadirkan Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, ST.h, MM, (Koordiv Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi), Johan Alamsyah, SH, MH (Koordiv Penanganan Pelanggaran) dan Komisioner Bawaslu Medan, Fachil Sahputra yang akrab dipanggil Farel.

Perlunya Sinergitas dengan Media

Saut Boangmanalu, ST.h, MM yang juga sebelumnya seorang jurnalis merasa bangga bisa terlaksananya kegiatan bersama jurnalis walau agak terlambat. Menurutnya, peran media sangat besar dalam mendukung suksesnya kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara. Karena itu terjalinya sinergitas yang baik merupakan sebuah harapan yang harus terwujud.

Dari sisi personil kami gak cukup kuat. Dan dari sisi regulasi, Bawaslu tidak boleh melakukan pencabutan karena dianggap merusak dan ada hukum pidananya,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, jika sebanyak 18 partai politik melapor dalam waktu yang sama, maka Bawaslu kabupaten/kota akan sangat kewalahan, karena jumlah personil terbatas.

Saut Boangmanalu menjelaskan, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegakan agar pelanggaran tidak terus terjadi.

“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.

Untuk itu, dalam menjalankan fungsi utama Bawaslu pencegahan pelanggaran, Bawaslu harus membuka ruang seluas-luasnya dalam mengawasi.”Kita Bawaslu Sumut saat ini lebih banyak melakukan pencegahan daripada penindakan,”ujar Johan Alamsyah menegaskan.

Dalam kesempatan ini, Johan menyampaikan berdasarkan data Bawaslu Sumut, pelanggaran Pemilu ada hampir di seluruh kabupaten kota. Namun, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran.

“Kita menekankan pencegahan sebagai yang utama. Kita sekarang sedang mendata pencegahan-pencegahan itu, dan terus menghimbau agar terus dilakukan,” terang dia.

Satu Pintu Kehumasan

Saut juga menjelaskan pada periode ini, Bawaslu Sumut akan satu pintu dalam kehumasan, yakni dari Divisi Humas. Tapi tidak menutup kemungkinan mengambil informasi lain lintas divisi sehingga informasi yang beredar tidak berbeda-beda.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini