Bawaslu Sumut Sosialisasi Pemilu, Elemen Masyarakat Diajak Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif Politik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sebagai Upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Bawaslu Sumut menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Grand Central Premier Hotel, Jumat (1/12/2023).

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisip kepada Stakeholder itu, dibuka secara resmi anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dengan nara sumber Dr Faisal Andri Mahrawa (Akademisi), Benget Silitonga (Bawaslu) dan Jefri (Media).

Dalam sambutannya Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, bahwa Bawaslu tidak dapat berjalan sendiri dalam pengawasan, mengingat dari sisi jumlah personil pengawas itu terbatas, sementara tahapan pemilihan itu rawan kecurangan dan terjadi di setiap sudut kehidupan masyarakat.

“Karena itu, kami sangat memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang berpartisipasi yang melibatkan diri demi suksesnya Pemilu. Kami tidak mungkin menghempang kerawanan yang terjadi dibalik gunung, di pelosok, di daerah terpencil dan ditengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu, kami mengajak elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif,” katanya dihadapan peserta sosialisasi yang berasal dari Organisasi Masyarakat, Pemilih Pemula dan media massa seraya menyatakan bahwa pemilu itu bukan hanya milik Bawaslu, KPU maupun Pemerintah, tetapi milik semua rakyat Indonesia.

Namun dia optimis bahwa potensi kerawanan dapat diantisipasi dengan keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu. “Peran aktif semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu perlu terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat menghambat jalannya pemilu dan demokrasi,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tahapan Pemilu harus dideteksi sebagai sesuatu yang rawan tujuannya positif. Saat ini, Bawaslu Sumut membuat peta kerawanan TPS, karena di TPS itu multi kerawanan mengingat Sumber Daya Manusia yang sangat terbatas.

Menjawab wartawan, saat ini telah ada temuan pelanggaran tapi bukan dalam konteks pidana, contohnya alat praga sosialisasi yang menyerupai APK yang dipasang sebelum kampanye. Terhadap hal ini, Bawaslu merekomendasikan kepada Pemerintah untuk melakukan penertiban. “Penertiban itu bagian dari penindakan.”ujar Sitomorang.

Pencegahan

Sementara itu, Benget Silitonga menyampaikan pencegahan pelanggaran secara formal merupakan kewenangan Bawaslu sesuai peraturan dan perundanga-uandangan. Menurutnya, kewenangan ini yang mesti harus dioptimalkan melalui mekanisme terhadap temuan dari pada menunggu laporan masyarakat.

Tugas pencegahan Pemilu itu membutuhkan kerjasama dari pada pihak. Namun membangun kerjasama tersebut tidaklah mudah, karena untuk Pemilu, jujur, adil dan akuntabel belum tentu menjadi misi dari pada para pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, Bawaslu merumuskan dan mengembangkan strategi serta metode kerjasama yang lebih selektif, terorganisir dan berkelanjutan.

Menurut Faisal Andri Mahrawa, saat ini banyak situasi yang membuat tidak nyaman misalnya karena calon banyak menempelkan alat peraga.Sesungguhnya Pemilu untuk kepentingan bangsa dan negara. Degan demikian pelaksanaan Pemilu merukan hak dan kewajiban untuk menguatkan legitimasi pimpinan dan menjamain pelaralihan kepemimpinan.

Karena itulah katanya, Situasi harus benar-benar kondusif agar Pemulu menghasil pimpinan legitimed. Untuk itu diharapkan, penyelenggara Pemilu bisa mandiri jujur dan adil, hindari peserta Pemilu yang masih belum demokratis, hindari politik uang, hoaks, poltik SARA, apaaratur negara tidak netral dan lain sebagainya.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini