Dinas Lingkungan Hidup Gelar Konsultasi Publik Penyusuan RPJPD

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045.

Penyusunan kajian LKHE RPJPD tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, di PCR Resto Kota Kisaran, Rabu (13/12/2023).

"Tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan ormas, filantropi, pelaku usaha dan akademisi, "kata Muhilli Lubis

Muhilli Lubis juga mengatakan bahwa saat ini kita sudah sampai pada tahap perumusan skenario yang merupakan alternatif dan rekomondasi dalam melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik kedua (KP II) sebagai rangkaian proses penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045.

"Konsultasi publik ini untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada 20 tahun kedepan yang direncanakan, "sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Zulfikar Ali Harahap, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini