FMPB Laporkan Dugaan KKN BPBD Labura ke Kejatisu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDAN-Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB)  Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at (29/12/2023). 

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya 

Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, sebesar Rp. 2.299.700.000 Dikerjakan Oleh CV. Riris Hasihola Ta. 2023. Yusril Mahendra mengatakan Dalam pekerjaannya diduga menggunakan material Kayu Bakau. (Ilegal Logging).

"Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang Ada di BPBD Kabupaten Labura  untuk di usut tuntas aparat penegak hukum" Ujar Kordinator Aksi FMPB Yusril Mahendra.

Untuk itu, lanjut Yusril  mengatakan, harapannya bersama masa aksi FMPB agar Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.

"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD LABURA, PPK, Pengawas Serta Kontraktor dalam pekerjaan tersebut.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini