Kejaksaan Negeri Asahan Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023 Hingga Penyelamatan Uang Negara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kejaksaan Negri Asahan pada tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 393.387 juta, yaitu dari denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp. 28.564 juta dan tindak pidana lain sebesar Rp. 56.750 juta serta hasil lelang barang bukti sebesar Rp. 249.363 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay didampingi Kasi Intel Aguinaldo Marbun dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto dalam konferensi persnya, Rabu (27/12/2023).

Dedyng Atabay juga menjelaskan bahwa Kejari Asahan juga berperan aktif untuk pengamanan program Proyek Pembangunan Strategis (PPS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dengan nilai proyek sebesar Rp. 2.847 Milyar.

Selain itu, Kajari Asahan juga mengatakan bahwa sejak Januari hingga Desember 2023. Kejaksaan Negeri Asahan telah melakukan penuntutan terhadap 652 perkara yang didominasi perkara narkotika sebanyak 285 perkara.

"Kejaksaan Negeri Asahan telah menuntut mati 13 orang terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 20 Kg sampai 50 Kg, "jelasnya.

Dedyng Atabay juga menjelaskan Kejaksaan Negeri Asahan juga berhasil melakukan upaya Kasasi sampai ke Mahkamah Agung terkait satu orang terdakwa kasus narkotika yang diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Kisaran.

"Terdakwa Ilham Sirait alias Kecap telah diputus bebas oleh Pengadilan, namun upaya Kasasi ditempuh Kejaksaan Asahan dan Mahkamah Agung memutus perkara Ilham Siarit menjadi 20 tahun penjara, "tegasnya.

Masih kata Dedyng Atabay, sepanjang tahun 2023. Kejaksaan Negeri Asahan telah berhasil memulihkan keuangan negara dengan jalur Litigasi sebesar Rp.318.385 juta dan non jalur Litigasi sebesar Rp.3.450 Milyar serta memberikan bantuan hukum Litigasi untuk satu perkara Perdata, tiga perkara TUN, non Litigasi sebanyak 528 SKK dan memberikan pertimbangan hukum untuk 3 perkara maupun pelayanan hukum sebanyak 37 kegiatan.

Dikatakannya, bahwa tahun 2023. Kejari Asahan telah memusnahkan barang bukti kejahatan yang berkekuatan hukum tetap sebanyak 6 kali dengan total 318 perkara yang didominasi 210 perkara narkotika dan 107 perkara pidana umum serta 1 perkara tindak pidana khusus.

"Seksi barang bukti telah melakukan lelang 48 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 1 unit becak, 6 unit sampan, 2 unit kapal boat dan 2 unit handphone dengan total PNBP hasil lelang sebesar Rp. 249 363 juta, "ujar Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay menambahkan.(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini