Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumut Libatkan Alumni P2P

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilihan melalui pengawasan partisipatif merupakan salah satu program Bawaslu dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan. Salah satu program pengawasan partisipatif tersebut adalah Pendidikan Pengawasan Partisipatif sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang pada Rapat Kerja Teknis Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Sei Rampah Serdang Bedagai pada Jumat (2/2/2024).

“Bawaslu RI telah melaksanakan program pendidikan pengawasan partisipatif ini sejak 2018 yang waktu itu dinamakan dengan SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan tahun 2022 hingga 2023 bermetamorfosa menjadi P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif),” ungkap Suhadi.

Suhadi menjelaskan bahwa SKPP dan P2P juga telah dilaksanakan setiap tahun dan tersebar di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Lebih lanjut Suhadi menyampaikan bahwa pasca pelatihan, alumni SKPP dan P2P menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan di Kabupaten/Kota masing-masing.

”Dan saat ini dari semua Alumni SKPP dan P2P Sumut, bahwa alumni dari Kabupaten Serdang Bedagai terpanggil untuk mendukung dan terlibat dalam pengawasan pemilihan, ini sebagai aksi konkret yang mereka lakukan pasca mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Bawaslu. Ini juga menunjukkan bahwa mereka sadar pengawasan pemilihan itu tanggung jawab semua elemen masyarakat,” ungkap Suhadi yang juga sering dipanggil Kepala Sekolah oleh kader SKPP dan P2P ini.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini mengharapkan ada kolaborasi antara alumni dengan Bawaslu dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif.

Romson Poskoro Purba memberikan Sambutan Kepada Peserta Rapat Kerja Teknis Pengebangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif Jumat, 2/2/2024.

”Bahwa lewat kegiatan hari ini, kita lakukan evaluasi serta merumuskan proyeksi apa yang harus kita lakukan kedepan, sehingga bermanfaat untuk demokrasi di negara kita,” katanya.

Senada, Anggota Bawaslu Sumut Romson Poskoro Purba mengapresiasi semangat dari para alumni SKPP/P2P yang masih mau berbuat untuk pengawasan pemilihan.

”Terimasih kepada adik-adik semua yang dengan penuh semangat melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk pengembangan pengawasan partisipatif” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut ini.

Dalam rapat yang mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota, Alumni SKPP dan P2P Kabupaten Serdang Bedagai dan perwakilan alumni angkatan 2020 dan 2021 ini juga dilakukan diskusi dan perumusan proyeksi dan rencana program yang akan dilaksanakan kedepan, dipandu oleh Dr. Bakhrul Khair Amal (Akademisi UNIMED).

Poin penting yang menjadi kesepakatan bersama dan juga sebagai rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah bahwa Alumni SKPP dan P2P bersama Bawaslu berkomitmen mengembangkan pengawasan partisipatif melalui pendataan kembali alumni di setiap Kabupaten/Kota, melakukan konsolidasi untuk merumuskan program yang akan dilaksanakan, membuat kalender kerja pelaksanaan program menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024 sebagai rencana jangka pendek, dan mengaktifkan kembali Komunitas Alumni SKPP/P2P Sumut yang telah dibentuk.

Dalam kesempatan berbeda Kordiv Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu juga menyampaikan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif yang melibatkan P2P harus ditingkatkan dan terkonsep sesuai kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang dengan tujuan bahwa P2P adalah bagian dari Bawaslu.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini