Notulensi Forum Diskusi Publik, Waspada Mitos Berujung Hoax, Tingkatkan Literasi Kesehatan Digital

Editor: mediaselektif.com author photo

Anton Sukartono Suratto, M.Si (Anggota Komisi I DPR RI)

MEDIASELEKTIF.COM - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat hingga saat ini. Jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 212 juta atau sekitar lebih dari 70% dari populasi Indonesia yang menggunakan ruang digital. Perkembangan teknologi internet telah banyak membantu masyarakat mengakses informasi di semua sektor seperti: bisnis, pendidikan, hiburan dan termasuk pada layanan kesehatan.

Komitmen pemerintah dan DPR dalam mendorong digitalisasi kesehatan telah ditunjukkan melalui kebijakan pembangunan sarana prasarana teknologi digital secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mewujudkan percepatan transformasi digital pada layanan kesehatan, dibutuhkan integrasi data yang rutin dan berkualitas. Namun, hingga saat ini masih cukup banyak fasilitas layanan kesehatan yang belum terintegrasi dengan teknologi digital.

Sebagai leading sector dalam memastikan ketersediaan akses infrastruktur telekomunikasi dan informasi pada layanan kesehatan, Kemkominfo harus melakukan langkah-langkah strategis dan terukur dalam percepatan transformasi digital kesehatan diantaranya adalah 1) optimalisasi antar dan intra fasilitas kesehatan, 2) peningkatan arus data fasilitas kesehatan, dan 3) pemanfaatan aplikasi kesehatan berbasis digital khususnya di daerah 3T.

Pencarian literasi melalui internet mempermudah setiap orang untuk dapat mengakses setiap literasi di seluruh dunia. Penerimaan informasi menjadi lebih mudah, cepat dan murah. Dalam hitungan menit dan jam, kita dapat mengumpulkan literasi baik secara gratis maupun berbayar. Di era transformasi digital saat ini membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk dalam bidang pelayanan publik salah satunya layanan kesehatan.

Perkembangan informasi yang didapat secara digital terjadi begitu cepat. Hal ini mempermudah kita untuk mendapatkan literasi kesehatan untuk dipelajari dan disebarkan kepada orang lain secara digital.

Berdasarkan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 268, tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk tingkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang literasi digital sehingga diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sehingga mampu memanfaatkan teknologi tersebut, dalam memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan. Informasi layanan kesehatan di internet merupakan kategori konten yang paling banyak dikunjungi atau diminati oleh masyarakat.

Sejak Agustus 2018 sampai dengan Desember 2023 sebanyak 11.759 konten hoaks ditemukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mana diantaranya sebesar 2.357 hoaks mengenai isu kesehatan yang menyesatkan, obat-obatan dan produk kesehatan.

Terkadang informasi kesehatan yang diterima masyarakat berasal dari mitos, namun tidak sedikit mitos yang berujung Hoaks. Mitos kesehatan berpotensi menimbulkan penyebaran hoax yang akan berdampak serius terhadap kebijakan kesehatan dan keputusan masyarakat.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penangan hoax seperti kebijakan peraturan dan bahkan pembentukan tim pengais konten negatif (AIS) oleh Kementerian Kominfo. Namun, selain dibutuhkannya kebijakan, diperlukan adanya peningkatan literasi kesehatan di seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut dioptimalkan dalam rangka melindungi masyarakat dari informasi yang merugikan bahkan dapat mengancam nyawa.

Dampak hoaks dan misinformasi di dunia kesehatan tidak dapat dianggap sepele. Banyak sekali info yang tidak benar tentang kesehatan menyebar tanpa terkendali.Tersebarnya informasi tidak benar mengenai kesehatan ini menyebabkan timbulnya kekeliruan asumsi di masyarakat sehingga justru membahayakan bagi kesehatan. 

Bahkan tidak sedikit masyarakat menjadi korban karena sebaran hoaks dan misinformasi kesehatan yang mereka terima. Hoaks dan misinformasi kesehatan ini bukan hanya berdampak bagi masyarakat yang terpapar informasi, melainkan juga bagi tenaga maupun layanan kesehatan secara umum.

Kurangnya kepercayaan masyarakat pada tenaga dan layanan kesehatan merupakan salah satu dampak dari hoaks dan misinformasi kesehatan. Masyarakat menjadi percaya atas informasi kesehatan yang disampaikan oleh orang lain ketimbang tenaga kesehatan. Masyarakat pun jadi enggan untuk datang ke layanan kesehatan, bahkan cenderung tidak mencari informasi pada tenaga kesehatan. Akibatnya, cakupan kesehatan masyarakat sulit dicapai dengan maksimal.

Penduduk Indonesia memiliki tingkat literasi kesehatan yang beragam akibat kesenjangan digital dan minimnya pengetahuan terhadap aspek kesehatan. Oleh karena itu saya selaku wakil masyarakat Kab Bogor selalu berkomitmen khususnya kepada masyarakat Kab Bogor untuk dapat mewujudkan masyarakat sehat, masyarakat cerdas dan masyarakat tidak susah dalam mencari pekerjaan.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid (Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI)

1. Hoaks itu merupakan suatu informasi yang tidak benar, ciri-ciri hoaks itu seperti suatu informasi yang mengandung ujaran kebencian sehingga menimbulkan permusuhan.

2. Hampir setiap hari ada informasi yang salah hoaks dari sisi Kesehatan seperti facebook dan wa group;

3. Informasi sama pentingnya seperti virus pandemi covid – 19, hoaks yang terjadi di bidang Kesehatan seperti sebelumnya covid meningkat lagi sehingga harus menggunakan masker lagi dan psbb lagi;

4. Jika terjadi informasi-informasi yang salah, maka Kementerian Kesehatan juga memberikan pengetahuan kepada Masyarakat untuk menyampaikan untuk mencari informasi yang benar. Jika ada informasi yang tidak benar, Masyarakat dapat mengechek atau mendapatkan informasi melalui akun Kementerian Kesehatan seperti Instagram, facebook, dan wa chanel.

5. Masyarakat dapat mengikuti wa chanel kemenkes, sehingga Masyarakat mendapatkan informasi-informasi seputaran informasi bidang Kesehatan. Kemenkes juga bekerja sama kepada Kominfo untuk melabelkan adanya informasi hoaks. 

6. Informasi yang tidak benar, sehingga dapat membuat Masyarakat panik. Sehingga  Masyarakat harus memperhatikan berita-berita hoaks seputaran informasi di bidang Kesehatan seperti harus memahami secara benar, kemudian jika terjadi berita hoaks harus segera laporkan. 

Dede Chandra Sasmita., S.Ag, M.Pd, M.H. (Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor)

1. Dalam masa pemilu kali ini, banyak sekali informasi yang mengandung unsur hoaks. Bahaya nya produk digitalisasi, yang mana ada dampat positif dan negatif; 

2. Informasi yang bersifat  provokasi, menyudutkan, memancing emosinal. Maka harus terlebih dahulu di chek sebelum di sebarkan atau di check.

3. Hoaks bikin otak, hoaks itu dibuat oleh orang jahat jadi kalau ada Masyarakat yang membuat berita hoaks atau dalam islam disebut “fitnah”. Hoaks itu disebarkan oleh orang bodoh, serta dipercaya oleh orang dungu. 

4. Hoaks itu merupakan cerita bohong dan berita palsu, yang direkayasa seolah-olah mirip dengan yang aslinya.

5. Teknologi digital menjadi bagian yang terpenting, hamper semua caleg menggunakan medsos, salah satu contoh pengaruh positif digital seperti gambar antara nyata dan di baliho berbeda itu sehingga mempengaruhi Masyarakat;

6. Masyarakat harus waspada terhadap Informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga sangat mempengaruhi. Maka jangan sampai kita menyebarkan atau menshare, karena ada sanksi pidananya.

Share:
Komentar

Berita Terkini