Akomodir Perselisihan Suara Caleg, KPU Medan Perpanjang Rapat Pleno Terbuka Hingga 9 Maret 2024

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Guna mengakomodir banyaknya sengketa perselisihan dugaan kecurangan suara Partai dan Caleg di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Medan akhirnya memperpanjang  masa perhitungan rekapitulasi  suara di tingkat Kota Medan hingga 9 Maret 2024.

“Masa perhitungan suara hasil Pemilu 14 Pebruari lalu di Kota Medan, maka perpanjangan yang seyogianya batas waktu 5 Maret kita perpanjang hingga 9 Maret 2024. Karena kita butuh waktu buka plano kembali ,” ujar Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada wartawan disela sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, di hotel Lee Polonia Medan, Rabu (6/3/2024).

Terkait perpanjangan masa rekapitulasi hasil perhitungan suara, menurut Atiqah pihaknya sudah kordinasi dengan KPU Sumut dan menyepakati perpanjangan waktu hingga batas akhir 9 Maret 2024.

Dikatakan Atiqah, perpanjangan waktu dilakukan karena sejumlah hasil rekapitulasi dari PPK terpaksa dilakukan buka plano di KPU karena keberatan saksi dan Bawaslu perbedaan suara Caleg dan Partai. Diinkasikan banyak dugaan kecurangan jual beli suara Caleg di tingkat Kecamatan.

“Banyak saksi partai yang mengusulkan dibuka plano untuk menyesuaikan hasil rekap. Memang ada indikasi terjadi dugaan penggelembungan suara dan pergeseran suara Caleg di Partai yang sama,” tandas Atiqah.

Untuk itu kata Atiqah, pihaknya (Red- KPU Medan) selaku penyelenggara Pemilu harus mengklarifikasi dugaan kecurangan untuk kebenaran.”Kami tetap berupaya melakukan kerja yang terbaik dan menjaga suara dan kepercayaan masyarakat atas pilihannya,” tandasnya.

Diketahui hingga saat ini Rabu (6/3/2024) siang Rekapitulasi yang sudah siap dibacakan oleh KPU Kota Medan sbb :

1. Kec Mdn Baru

2. Kec Mdn Tuntungan

3. Kec Mdn Barat

4. Kec Mdn Selayang

5. Kec.Mdn Belawan

6. Kec Mdn Perjuangan

7. Kec. Mdn Helvetia

8. Kec  Mdn Maimun

9. Kec. Mdn Kota

10.Kec. Mdn Polonia

11. Kec Mdn Amplas

12.  Kec Mdn Deli

13. Kec Mdn Timur

14. Kec Medan Area dilakukan buka plano sedang berlangsung.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini