Bupati Asahan Hadiri Pelantikan 125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Pada Kabupaten Asahan Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Asahan melantik 125 anggota PPK se-Kabupaten Asahan di aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat SP, berharap anggota PPK yang baru dilantik dapat bertanggungjawab dengan amanah yang diberikan dengan memahami regulasi dan tahapan pada pemilu serta tugas dan wewenang PPK. Ini merupakan modal utama bagi kalian selaku PKK.

Senada, Komisioner KPU Provinsi Sumut, Raja Ahab Damanik, mengatakan anggota PPK yang dilantik hari ini, merupakan orang-orang pilihan, karena telah melalui berbagai tahapan.

"Jaga netralitas penyelenggara pemilu. Untuk itu, diharapkan anggota PPK dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat mempertanggungjawabkannya, "sebutnya.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc, meminta anggota PPK dapat melaksanakan tugas sesuai tahapan pemilihan kepala daerah yang telah direncanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

"Pilkada menjadi ajang bagi kita semua untuk ikut menentukan pemimpin di daerah. Untuk itu, jalankan tugas dan fungsi PPK sesuai aturan yang berlaku, "tegasnya.

Pelantikan PPK tersebut dihadiri Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Komisioner KPU Asahan dan Camat se-Kabupaten Asahan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini