MEDIASELEKTIF.COM - Kembali molor Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda Kota Medan Tentang Pencegahan Dan Pemadam Kebakaran, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan paripurna akan dimulai pukul 10.00 Wib.
Namun, dari amatan wartawan sejumlah paripurna yang dihadiri Sekda dan OPD Pemko Medan tersebut molor.
Sejumlah bangku tampak kosong, tidak hanya itu Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen Tarigan tampak berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Kota Medan.
Dan akhirnya paripurna dibuka pada pukul 12.17 Wib.
Sebelum, paripurna dimulai awak media yang akan mengambil foto dari area paripurna dilarang dan diminta untuk meninggalkan area paripurna.
"Bang, tolonglah keluar dulu," ucap salah satu satpam saat itu kepada wartawan.
Dan saat dimulai paripurna larangan memasuki paripurna juga dialami salah satu wartawan media cetak.
Saat itu wartawan masuk dari area pintu utama, tapi tidak diperbolehkan.
"Saya juga dilarang masuk, pada hal biasanya tidak ada larangan, walau pun ada area peliputan," katanya seraya mempertanyakan larangan tersebut yang disampaikan atas perintah pimpinan.
"Biasanya tidak dilarang, tapi ini dilarang.Saat saya tanyakan atas perintah siapa kepada satpam katanya atas perintah atasan," ucapnya yang saat itu langsung pergi menuju area media.(Moe/MSC)