Pemko Pematangsiantar Melalui Satpol PP Melakukan Atisipasi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pedagang Pasar Horas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan antisipasi gangguan  ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) terhadap rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas pasca kebakaran tahun lalu.

Plt Kepala Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan SPd MM, Minggu (28/09/2025) menerangkan hal tersebut. Menurut Mangaraja, pihaknya melaksanakan pengamanan serta membantu lancarnya penggeseran pedagang dari depan Gedung IV ke arah Jalan Merdeka Bawah, yang dimulai Sabtu (27/09/2025).  

Masih kata Mangaraja, berdasarkan hasil sosialisasi yang dilakukan Sabtu (27/09/2025) malam, para pedagang bersedia bergeser apabila sesuai nomor yang ditempati. 

"Hasil sosialisasi tadi malam, mereka (pedagang) bersedia bergeser," sebut Mangaraja.(Srt/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini