Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan sinergi berkelanjutan dalam memastikan guru-guru non ASN di Madrasah Kota Binjai mendapatkan perlindungan sosial yang merata.
"Guru dan tenaga pendidik adalah pilar penting dalam membangun peradaban. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai" ungkapnya
Perlindungan dan keselamatan kerja adalah hak semua pekerja. Kami ingin seluruh komponen di Madrasah Kota Binjai mendapatkan hak itu. Untuk itu, kami bersama Kemenag Kota Binjai melakukan Monev Kepesertaan di lingkungan Madrasah Kota Binjai untuk memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Harapannya, dengan adanya sinergi ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Non-ASN di madrasah Kota Binjai dapat terlindungi secara menyeluruh melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mewujudkan madrasah yang lebih sejahtera dan berdaya. tutupnya.(SRT/MSC)
