Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Karya Jasa, Kecamatan Medan Johor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target  Operasi (TO) polisi di kawasan Jalan Karya Jaya, Gang Bengkel, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

Tersangka yang diamankan petugas itu diketahui berinisial JW alias JO (42) warga Jalan Karya Jaya, Lingkungan 15, Kelurahan Pangakalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 sendok pipet, 1 timbangan elektrik dan uang penjualan Rp 90 ribu, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).  

Kata dia, tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Kronologis penangkapan, pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB, petugas  menerima informasi dari warga, bahwa di Jalan Karya Jasa, Gang Bengkel Medan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.selanjtinya ptis bersama dengan petugas lainnya melakukan penyelidikan dan pad hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 WIB, petugas bertemu dengan seorang laki - laki dan menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya memesan sabu dengan harga Rp 500 ribu. 

Selanjutnya pelaku yang membawa sabu hasil pesanan tersebut, memberikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli. Kemudian pelaku tidak berdaya diamankan petugas lainnya yang sudah berada di TKP.  "Bersama sabu hasil pesanan petugas itu, pelaku langsung dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tandasnya.(Rel/MSC)


Share:


Komentar

Berita Terkini