MEDIASELEKTIF.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kawasan unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, dengan merancang sejumlah strategi program unggulan kelautan perikanan.
Di
antaranya dengan membentuk kampung nelayan berkah, kampung perikanan budidaya
berkah, pengelolaan kawasan konservasi terpadu dengan dukungan pariwisata.
Hal
itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Supriyanto pada temu
pers yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di
Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30
Medan, Kamis (16/10/2025). Temu Pers saat itu bertema Pengembangan Ekonomi Biru
(Pengembangan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya).
“Meningkatnya
kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Sumatera Utara merupakan misi
kedua Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni menjaga stabililtas ekonomi
makro,” ucapnya.
Kampung
Nelayan Berkah, katanya, bukan hanya menjadi tempat tinggal nelayan. Tetapi
juga pusat pengelolaan berbasis komunitas. Sedangkan kampung budidaya perikanan
diarahkan menjadi sentra produksi yang mampu menyuplai kebutuhan ikan untuk
konsumsi lokal dan eskpor. “Kita sudah melakukan survei untuk penetapan kampung
ini,” ucapnya.
Provinsi
Sumut, sebutnya, mempunyai lautan 3.884.811,3 hektare. Terdapat 229 pulau dan 3
pulau terluar (Pulau Simuk, Pulau Wunga, dan Pulau Berhala). Supriyanto
mengatakan, jumlah nelayan di Sumut pada tahun 2023 sekitar 182.484 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari nelayan tangkap di laut 171.814 jiwa dan nelayan
tangkap perairan umum sebanyak 10.670 jiwa. Jumlah pembudidaya di Sumut
mencapai 58.960 jiwa. Sementara produksi ikan Sumut di tahun 2023 sebesar 605.827
ton/tahun.
Selain
itu jumlah kapal perikanan di Sumut seperti kapal motor 0-5 GT (Gross Tonnage)
sebanyak 32.814 unit, kapal motor 5-30 GT sebanyak 13.282 unit, kapal motor
30-300 GT sebanyak 374 unit, motor temple 8.587 unit, dan jumlah perahu tanpa
motor sebanyak 5.927 unit.
“Pemerintah
juga telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi laut untuk melindungi
ekosistem seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun sebagai habitat
bagi berbagai spesies dan biotalaut,” katanya.
Pengelolaan
kawasan konservasi terpadu merupakan bagian dari komitmen terhadap ekologi dan
ekonomi biru, program pengelolaan kawasan konservasi harus terkoordinasi dan
berkelanjutan ekosistem untuk melindungi keanekaragaman hayati.
