MEDIASELEKTIF.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Tahun 2025 untuk wilayah Tanjung Balai, Asahan, dan Batu Bara.
Agenda tersebut berlangsung di Hotel Marina Kisaran pada Selasa, 25 November 2025, dan diikuti perwakilan penanggung jawab (PIC) dari rumah sakit serta klinik mitra penyelenggara layanan kecelakaan kerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan standar pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja tetap optimal, cepat, dan sesuai prosedur. Tahun ini, Monev juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengingatkan fasilitas kesehatan mengenai persyaratan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan PLKK tahun 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menegaskan bahwa monitoring tahunan menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“PLKK adalah garda terdepan penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, sinergi dengan rumah sakit dan klinik harus terus diperkuat agar pelayanan medis berjalan cepat, tepat, dan sesuai SOP,” ujarnya.
Aziz juga menyampaikan bahwa forum evaluasi ini membuka ruang bagi fasilitas kesehatan untuk menyampaikan masukan maupun kendala lapangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti bersama.
“Kami tidak ingin ada pekerja yang terhambat mendapatkan layanan hanya karena persoalan administratif atau koordinasi. Melalui evaluasi ini, perbaikan untuk pelayanan tahun 2026 bisa dirumuskan lebih konkret,” tambahnya.
Selain wilayah Tanjung Balai, Asahan, dan Batu Bara, kegiatan serupa akan dilanjutkan dalam gelombang kedua pada Jumat, 28 November 2025, untuk PLKK di wilayah Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan evaluasi berkelanjutan ini mampu meminimalisir kendala di lapangan, menyamakan persepsi antar-institusi, serta memperkuat kolaborasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Dengan peningkatan komitmen bersama, pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin berkualitas, merata, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat pekerja di Sumatra Utara. (SRT/MSC)
