Sekda Kota Pematangsiantar Buka Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak, menjembatani penurunan angka stunting, serta memperkuat fondasi keluarga. 

"Pelaksanaan PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja sesuai kewenangan masing-masing," kata Wesly yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, dalam kegiatan 

Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2020). 

Diutarakannya, penyelenggaraan PAUD HI dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan PAUD oleh pemerintah kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi, sinergis, dan berpengalaman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. 

Ketika dokumen Rencana Aksi Daerah PAUD HI Kota Pematangsiantar nantinya telah tersusun, sebut Wesly, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Tetapi merupakan dokumen penting yang harus dilaksanakan. 

"Hal ini demi menata masa depan anak-anak Kota Pematangsiantar," tukasnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ST MIDS dalam pemaparannya menyampaikan, sesuai Perpres Nomor Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), penyelenggaraan layanan bagi anak usia dini harus mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak. Mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan secara terintegrasi dan berkesinambungan.

Dijelaskannya, guna mewujudkan penyelenggaraan PAUD HI yang terintegrasi, ada tiga dokumen utama yang menjadi rujukan dalam implementasinya, yakni: Rencana Aksi Nasional 2025-2029 (Kemenko PMK), yang menjadi acuan strategis dalam menyusun rencana kerja yang membuat arah kebijakan, strategi, dan target kinerja dalam pelaksanaan PAUD HI lintas kementerian, lembaga, dan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Asdep Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, sejumlah OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, dan para akademisi.(Srt/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini