Lurah dan Kepling di Tanjungbalai Dikerahkan, Pemko Genjot Perlindungan Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kota Tanjungbalai semakin serius memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya sektor informal, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh lurah dan kepala lingkungan (kepling) dari Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Tanjungbalai Utara dikerahkan mengikuti sosialisasi khusus guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kota Tanjungbalai, Rabu (4/2/2026), ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan informasi perlindungan kerja benar-benar sampai ke masyarakat akar rumput. Aparatur wilayah dinilai sebagai ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan warga setiap hari.

Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Tanjungbalai Agus Salim Lubis, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, Kabid Ketenagakerjaan Aulia Ikram Pulungan, serta para lurah dan kepling dari dua kecamatan.

Agus Salim menegaskan, keberhasilan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sangat bergantung pada peran perangkat kelurahan. Menurutnya, lurah dan kepling menjadi jembatan utama dalam menyampaikan edukasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di lingkungannya.

“Informasi ini tidak boleh berhenti di kantor pemerintah saja. Harus sampai ke pedagang, nelayan, tukang, ojek, dan pelaku UMKM. Di sinilah peran strategis lurah dan kepala lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendukung target pemerintah daerah dalam meningkatkan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan detail tentang manfaat program bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan hari tua. Kelompok pekerja informal disebut sebagai sektor paling rentan sehingga perlu mendapat prioritas perlindungan.

Selain itu, diperkenalkan pula peran PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sebagai mitra resmi yang membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengurusan klaim. Kehadiran PERISAI diharapkan mempermudah akses layanan tanpa prosedur rumit.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Martin Cipto Hutajulu selaku Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. Diskusi berlangsung interaktif, diwarnai berbagai pertanyaan dari lurah dan kepling terkait kendala di lapangan, seperti minimnya pemahaman warga hingga pendataan pekerja informal.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menilai pelibatan aparatur kelurahan sebagai strategi paling efektif untuk memperluas cakupan kepesertaan.

“Perangkat kelurahan adalah garda terdepan. Mereka paling tahu kondisi warganya, siapa yang bekerja sebagai buruh harian, pedagang, atau nelayan. Dengan pendataan yang tepat, perlindungan bisa lebih maksimal,” kata Aziz.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban iuran, melainkan bentuk jaminan masa depan keluarga pekerja. Ia mencontohkan manfaat santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa pendidikan anak peserta yang sangat membantu saat musibah terjadi.

Aziz berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Tanjungbalai terus diperkuat agar tak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan sosial.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Tanjungbalai menargetkan semakin banyak warga terdaftar sebagai peserta aktif, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kejadian tak terduga dapat ditekan. Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen pemerintah menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini