MEDIASELEKTIF.COM - Lebih dari seribu kader posyandu serta pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Selasa (3/2/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya mereka yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak 1.030 kader posyandu kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para kader yang aktif memberikan layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa tersebut memperoleh perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain sektor kesehatan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja perkebunan kelapa sawit. Pekerja sawit dinilai memiliki tingkat risiko kerja tinggi, mulai dari kecelakaan saat menggunakan alat berat, cedera di lapangan, hingga paparan cuaca ekstrem.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu, Zulkarnain Siregar, mengatakan program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan jaminan sosial.
“Perlindungan ini penting agar pekerja merasa aman saat bekerja. Kami ingin semua pekerja, tanpa terkecuali, memiliki jaminan jika terjadi risiko kecelakaan atau musibah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kader posyandu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, kader posyandu berperan langsung di lapangan dan menghadapi berbagai risiko saat bertugas, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendasar.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menyampaikan pihaknya siap terus memperluas kepesertaan di wilayah Labuhanbatu melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Dengan adanya MoU ini, ribuan pekerja di Labuhanbatu kini memiliki jaring pengaman sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan.(SRT/MSC)
