MEDIASELEKTIF.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menggelar kegiatan monitoring, evaluasi sekaligus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama seluruh Kepala SPPG wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Marina Kisaran pada Selasa (10/3/2026) dan dirangkai dengan acara buka puasa bersama.
Kegiatan ini dihadiri Koordinator SPPG Wilayah Asahan Adiadma Arif Harahap, Koordinator SPPG Tanjungbalai Armansyah Putra, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aina Safitri, serta menghadirkan narasumber dari Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan, yakni dr. Marcella Sp.B dan Dr.dr. Steven Tandean M.Ked (Neurosurg), SpBS, FIS.
Dalam sambutannya, Koordinator SPPG Wilayah Asahan Adiadma Arif Harahap menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang terlibat di SPPG.
“Berdasarkan peraturan yang berlaku, seluruh pekerja di SPPG wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini ada sekitar 70 SPPG yang sudah berjalan di Kabupaten Asahan, dan kami mendorong agar semuanya segera didaftarkan sehingga para pekerja mendapatkan perlindungan kerja yang layak,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator SPPG Tanjungbalai, Armansyah Putra. Ia menyatakan dukungannya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai sangat penting bagi para pekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi kebutuhan bagi para pekerja, termasuk yang bekerja di SPPG. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi ketika menjalankan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Aina Safitri, menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, khususnya dalam memberikan perlindungan ketika terjadi risiko kerja.
“Program ini memberikan perlindungan bagi pekerja jika mengalami kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Oleh karena itu kami menghimbau agar seluruh SPPG yang sudah aktif segera mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit juga memaparkan berbagai kasus kecelakaan kerja yang pernah mereka tangani. dr. Marcella Sp.B menyebutkan bahwa tidak sedikit kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan biaya perawatan sangat besar.
“Beberapa kasus kecelakaan kerja yang kami tangani bahkan membutuhkan biaya perawatan hingga ratusan juta rupiah. Namun bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh biaya tersebut dapat ditanggung sesuai ketentuan program,” ungkapnya.
Hal itu diperkuat oleh Dr.dr. Steven Tandean M.Ked (Neurosurg), SpBS, FIS yang menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat membantu pekerja dalam menghadapi risiko pekerjaan yang tidak terduga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh pekerja di SPPG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan monitoring agar para pekerja di berbagai sektor, termasuk di SPPG wilayah Asahan dan Tanjungbalai, dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya seluruh pekerja bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang karena memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pengelola SPPG segera mendaftarkan para pekerjanya sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja.(SRT/MSC)
