Sosialisasikan Perda Kemiskinan, Paul Simanjuntak Heran Banyak Anak-anak Jadi Gepeng

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, Fraksi PDIP, Dapil Medan 3, mensosialisasikan Perda Nomor  5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, Minggu (8/3/2026) di Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur. 

Banyak aspirasi masyarakat diterimanya berkaitan dengan kemiskinan, salah satunya tentang bantuan sosial. Paul menjelaskan persoalan bansos adalah kewenangan Kementerian Sosial yang pendaftarannya melalui kelurahan.

"Ada jenjang atau tingkatan penerima yang disebut Desil, jika warga berada di Desil 1-2 pasti diterima karena tergolong miskin ekstrim. Jika tidak ada kategori miskin ekstrim maka Desil 3-4 bisa terdaftar penerima," kata Paul.

Namun yang paling menjadi perhatian Ketua Komisi 4 ini adalah, pertanyaan Ahmad Fuad warga Medan Tembung. Dia mengungkapkan, di perempatan Jalan Kasar, Jalan Pancing, Jalan HM Yamin dan Jalan Letda Sujono sangat banyak berkeliaran gelandangan,. pengemis, pengamen, pembersih kaca mobil dan lainnya.

Ironisnya, usia mereka masih anak-anak, ada yang tiga tahun, lama tahun dan tujuh tahun. Di usia yang masih sangat belia itu mereka sudah berkeliaran mencari nafkah di tengah desingan lalu lalang kendaraan yang melaju kencang.

"Jika terjadi kecelakaan lalulintas terhadap anak-anak tersebut, siapa yang bertanggung jawab? Apakah orangtuanya atau Pemko Medan. Kenapa mereka dibiarkan berkeliaran?" Ucap Ahmad Fuad heran.

Selain itu ungkapnya, banyak gelandangan yang tidur di emperan ruko. Begitu pagi hari, pemilik rumah mengusir mereka dan begitulah setiap hari. Kondisi itu menimbulkan keprihatinan dan kora terkesan kumuh.

Paul Simanjuntak juga merasa heran anak-anak anak jadi Gepeng (gelandangan dan pengemis) sangat banyak di kawasan Jalan Aksara.  Dia sudah sering mempertanyakan hal itu kepada Dinas Sosial yang menangani gelandangan dan pengemis.  Diakuinya, Satpol PP kerap merazia mereka lalu diserahkan ke Dinas Sosial, tapi beberapa hari kemudian mereka beroperasi kembali.

Camat Medan Timur Fernanda S.STP mengatakan, dia pernah menjadi Sekcam Medan Tembung, kawasan persimpangan Jalan Aksara adalah bagian dari wilayahnya. Para Gepeng sering ditertibkan dan dibawa ke penampungan Dinas Sosial di Medan Tuntungan.  Namun setelah dibina, tapi mereka kembali beroperasi di lokasi yang sama.

Menurut dia, anggaran Dinas Sosial sangat minim untuk penanganan Gepeng. Dia berharap DPRD Medan mendorong penambahan anggaran agar penanganan Gepeng lebih baik dan terarah.(Moe/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini