Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Perizinan Pemanfaatan Kawasan Hutan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut kota Medan, Kamis (16/4/2026).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berharap dialog ini dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada masyarakat Sumut yang terdampak pencabutan perizinan usaha pemanfaatan hutan.

"Dari dialog ini kita harus menemukan jawaban terkait permasalahan hutan yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat, "katanya.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution juga mengingatkan semua unsur pemerintahan disetiap kabupaten/kota harus mengedepankan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut baik sosialisasi pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

"Pemkab menyambut baik sosialisasi dan kedepannya lahan yang terdampak tidak hanya Agrinas yang mengelolanya namun juga dapat di kelola badan usaha daerah, "sebutnya.

Selanjutnya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta satuan tugas (satgas) kawasan hutan melakukan pengawasan lahan hutan yang dikelola secara ilegal.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Penegakan hukum Satgas PKH Halilintar dan Direktur Pengawasan Pengenaan Sanksi Administrasi dan Keperdataan Kehutanan Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini