Abrar: Sumatera Utara Pernah Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Nahdhatul Ulama Sumatera Utara menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Kombes) Nahdlatul Ulama tahun 2026 apabila dipercaya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Kesiapan itu sekaligus mengingatkan kembali catatan sejarah bahwa Sumatera Utara pernah menjadi lokasi pelaksanaan muktamar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut pada 1959.

Munas dan Kombers NU sebelumnya telah diputuskan akan berlangsung pada 21-23 Juni 2026. Jadwal pelaksanaan itu disepakati dalam rapat antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU beberapa waktu lalu. 

Namun, hingga kini lokasi penyelenggaraan Munas Kombes masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan kesiapan sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Adapun yang mengusulkan adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang menyatakan minat untuk menggelar forum tinggi NU tersebut. Keseriusan itu terlihat dari kunjungan dua Katib Syuriyah PBNU, yakni K.H. Nurul Yaqin Ishaq dan K.H. Sarmidi Husna, ke Medan pada 23-24 Mei 2026 guna melakukan supervisi terhadap sejumlah lokasi yang diproyeksikan untuk kegiatan NU tingkat nasional.

Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi Rois PBNU Syekh Ali Akbar Marbun, Katib PWNU Sumut H. Abrar M. Dawud Faza, Sekretaris PWNU Sumut H. Zulkifli Sitorus, Wakil Sekretaris Sawaluddin Nasution  dan H. Habibullah Ritonga. 

Rombongan meninjau Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar sebagai salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU se-Indonesia pada Juni mendatang.

Kegiatan Munas dan Konbes tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, akomodasi, dan dukungan teknis lainnya apabila Sumatera Utara dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut.

Abrar mengatakan, Sumatera Utara memiliki pengalaman historis dalam penyelenggaraan agenda besar NU. Karena itu, menurut dia, apabila kembali dipercaya menjadi tuan rumah Munas Kombes NU, maka hal tersebut akan menjadi momentum penting bagi warga nahdliyin di daerah ini.

“Pada tahun 1959, Sumatera Utara pernah menjadi tuan rumah Muktamar NU yang dilaksanakan di Parapat, kawasan Danau Toba. Kemudian tahun 2015 juga pernah menggelar Pra Muktamar ke-33 di Kota Medan. Jika tahun ini Sumatera Utara kembali dipercaya, tentu menjadi kebanggaan tersendiri karena sejarah itu akan terulang setelah 67 tahun,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Ia menambahkan, Kota Medan dinilai memiliki infrastruktur dan fasilitas yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan nasional berskala besar. Selain akses transportasi yang relatif lengkap, Sumatera Utara juga memiliki kapasitas penginapan dan fasilitas pertemuan yang dinilai siap menunjang kebutuhan peserta Munas Kombes.

Abrar juga menegaskan kesiapan Sumatera Utara apabila nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah Munas dan Konbes NU se-Indonesia. Menurut dia, seluruh jajaran NU kultural dan struktural di Sumatera Utara siap menyukseskan agenda organisasi tersebut.

“Insya Allah Sumatera Utara siap jika diberikan amanah. Ini bukan hanya soal menjadi tuan rumah, tetapi juga menjadi kehormatan bagi warga NU di Sumatera Utara untuk ikut menyukseskan agenda besar NU secara nasional,” katanya. 

Namun Abrar menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya diserahkan ke PBNU untuk menetapkan lokasi terbaik sebagai tempat bermusyawarahnya para ulama dan jajaran pengurus PBNU dan PWNU pada Munas Kombes NU Juni tersebut. Yang terpenting menurutnya adalah pelaksanaan Munas Kombes sebagai agenda besar menuju Muktamar dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk Muktamar yang akan dihelat pada 1 s.d 5 Agustus yang akan datang.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini