MEDIASELEKTIF.COM - Warga di Kelurahan Laucih dan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan menginginkan adanya tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.
Hal itu diungkapkan Alexander Tarigan warga Jalan Jamin Ginting, Gg. Bunga Mayang. "Kami menginginkan adanya TPS di lingkungan kami, agar warga tidak membuang sampah sembarangan," katanya pada sosialisasi Perda No. 7 thn 2024 tentang persampahan yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, SE, MM, Minggu (24/5/2026) pagi.
Dijelaskannya, warga di sekitar masih banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya karena ketiadaan fasilitas penampungan sampah.
Rupana Tarigan warga yang sama mengeluhkan pembuangan sampah yang akhirnya menutup jalan air di parit. "Parit sudah sumbat dan kalau hujan air tergenang di jalanan," keluhnya.
Menanggapi hak itu, Lurah Laucih, Nesron Yanta Sukatendel mengatakan, pihak kelurahan sangat mendukung keinginan warga tersebut. Namun, untuj mendirikan TPS katanya, pihak Pemko Medan harus mencari lahan yang strategis yakni jauh dari kediaman warga. Jika hal itu memungkin, pasti Pemko Medan akan mendirikan TPS disana.
"Jadi bapak, ibu, kita jagalah kebersihan lingkungan kita masing-masing, karena menjaga lingkungan adalah kewajiban kita bersama," ujarnya.
Sementara itu di kelurahan Tanjung Selamat, warga disana diwakili Nuraimah meminta kesediaan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk melakukan pembibingan terhadap warga khususnya ibu-ibu perwiritan untuk membangun bank sampah.
"Mohon kami diberi bimbingan agar sampah-sampah di komplek perumahan Taman Sakura Indah bisa diolah menjadi sumber pendapatan," ujarnya.
Menjawab hal tersebut Indra Utama perwakilan dari DLH sekaligus nara sumber pada Sosper tersebut me yatakan kesediaan institusinya untuk melakukan pembimbingan tentang pendirian bank sampah dan cara-cara pengolahan sampah menjadi pupuk atau echo enzym.
Anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede pada kesempatan itu menghimbau warga agar sadar sampah. Sampah adalah aalah satu sumber penyakit apa bila dibuang sembarangan. Namun, sampah juga bisa menjadi sumber penghasilan jika tahu mengelolanya.
"Selain penyakit, sampah juga bisa mengakibatkan banjir. Jadi saya harapkan kita semua menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.
Dia juga sangat mendukung pendirian TPS dan bank sampah. Jika memungkinkan katanya, Pemko Medan pasti akan mewujudkan keinginan warga tersebut.
Sebelumnya 2 nara sumber dari DLH Medan yakni, Sucilawati Yano, S.Psi,.M.Psi dan Indra Utama Pohan menjelaskan kepada warga Laucih dan Tj. Selamat tentang Perda No. 7/2024. Keduanya mengingatkan warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.
Turut hadir pada kesempatan itu Kasi Sapras Medan Tuntungan Jefri Sitanggang, Seklur Tj. Gusta dan beberapa kepala lingkungan.(Moe/MSC)
