Imigrasi untuk Rakyat: Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Semangat "Imigrasi untuk Rakyat" terus diwujudkan melalui peningkatan akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat. 

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi melaksanakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah (Bangunan Kantor Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi) yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara,  Dr Parlindungan SH, MH bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Bapak Imam Irdian Saragih, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Bapak Benyamin Kali Patembal Harahap berserta jajaran, dan jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan bangunan milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai Unit Layanan Paspor (ULP), masyarakat Kota Tebing Tinggi dan wilayah sekitarnya akan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan penerbitan paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi yang lebih jauh.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yaitu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Pelayanan keimigrasian harus hadir di tengah masyarakat. 

Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas. Inilah wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat, dengan memperluas akses pelayanan melalui sinergi bersama pemerintah daerah," ujar Parlindungan.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, Imam Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik. Kehadiran Unit Layanan Paspor akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kami sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif dan bermanfaat," ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini diharapkan menjadi landasan bagi optimalisasi operasional Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi, sehingga pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan yang prima. 

Inilah komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat hadir, melayani, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Srt/MSC(

Share:


Komentar

Berita Terkini