MEDIASELEKTIF.COM - Sebanyak 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Batu Bara kini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Program CSR Pekerja Rentan PT Inalum Tahun 2026 itu diluncurkan di Gedung HRD Inalum, Tanjung Gading, Selasa (18/8/2026) dan menjadi kolaborasi antara PT Inalum dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
Peluncuran program dihadiri Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ferry Yanthy Agustina Burhan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batu Bara Fadli Kurniawan serta Kepala Departemen CSR Inalum Ali Hasian Harahap.
Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan simbolis kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan. Selain itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Santunan tersebut juga disertai manfaat beasiswa bagi dua orang anak peserta senilai total Rp 71.500.000.
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengapresiasi dukungan PT Inalum yang turut memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting diberikan kepada pekerja rentan karena risiko pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Program tersebut juga dinilai menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha termasuk BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baharuddin berharap perlindungan yang diberikan melalui program CSR tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para pekerja dan keluarga penerima.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Ferina Burhan menyampaikan apresiasi terhadap langkah PT Inalum yang ikut memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Program ini menyasar pekerja rentan di wilayah Kabupaten Batu Bara yang dinilai masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi melalui program CSR PT Inalum yang turut mengambil peran dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Batu Bara, "katanya
Ferina Burhan juga menilai keterlibatan perusahaan dalam perlindungan pekerja rentan dapat membantu memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan dalam membayar iuran secara mandiri.
Peluncuran program CSR ini juga diwarnai pemberian santunan JKK kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia turut mendapatkan manfaat beasiswa. (SRT/MSC)
