MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Deklarasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai. Deklarasi damai tersebut dipimpin langsung Bupati Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).
Deklarasi Pilkades Damai menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.
Dikesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pemilihan kepala desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa.
Ia juga mengatakan bahwa melalui Pilkades, masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desanya menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera dan bermartabat.
Kata dia, pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Asahan tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan dan diikuti 128 calon kepala desa.
"Pelaksanaan pilkades membutuhkan kedewasaan, kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif, "katanya.
Dikatakannya, deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan.
"Sampaikanlah semua program kerja saudara dengan santun dan sesuai aturan agar tidak terjadi gesekan ditengah masyarakat, sehingga pilkades ini berjalan dengan aman kondusif, "ujar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menambahkan.
Diketahui bahwa masa kampanye akan dilaksanakan tanggal 29 September sampai dengan 1 Oktober 2026 dan Masa tenang 2 sampai dengan 6 Oktober 2026 hingga pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada hari Rabu 7 Oktober 2026.
Deklarasi damai Pilkades tersebut dihadiri Kapolres Asahan, DANDIM 0208/AS, Danyon 126/KC, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Kisaran, Ketua DPRD Asahan dan para Calon Kepala Desa. (SRT/MSC)
