BPJS PSP Koordinasi Faskes Mantapkan Persiapan Rujukan Online

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan(PSP) menggelar Rapat Koordinasi Faskes untuk mengevaluasi perkembangan uji coba sistem rujukan, ucap Kabid PMR BPJS Kesehatan Padangsidimpuan Desy Kartika, Senin (27/8/2018).

Kabid PMR BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Desy Kartika juga menyampaikan di Padangsidimpuan, beberapa pembaruan sistem rujukan online memiliki keunggulan lebih jika dibandingkan dengan sistem rujukan manual selama ini telah berjalan.

Dengan rujukan online, maka rujukan antar provinsi akan jadi lebih mudah. Bagi peserta diperbatasan kabupaten Padang Lawas misalnya, bisa langsung dirujuk ke kabupaten Rokan Hulu, jadi tidak perlu lagi dibawa ke Sibuhuan yang lebih jauh. Karena aplikasi rujukan online secara otomatis akan membaca peta demografis berbasis pada jarak berdasarkan koordinat Faskes, jelas Desy.

Desy menambahkan, penerapan rujukan online semata-mata hanya untuk percepatan rujukan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat. Sistem rujukan semula dilakukan secara manual dari FKTP ke FKRTL, kini sudah saling terkoneksi melalui sistem rujukan online akan diberlakukan secara efektif pada 1 September 2018 mendatang. Karena semuanya telah terhubung, peserta tidak perlu lagi repot membawa surat rujukan dari FKTP perujuk, bahkan FKRTL rujukan dapat mengetahui data pasien  dirujuk oleh FKTP sebelum pasien tersebut datang ke FKRTL. Sehingga FKRTL dapat melakukan persiapan dibutuhkan untuk memberikan pelayanan optimal kepada pasien.

Selain itu, Desy juga menyampaikan evaluasi dalam uji coba penerapan rujukan online. Ia mengatakan beberapa FKTP belum optimal dalam meng-entry hasil pemeriksaan pasien peserta JKN-KIS dalam aplikasi P-Care, sehingga banyak kunjungan pasien tidak terdokumentasi.

Prosedur rujukan online dimulai dari kunjungan pasien ke FKTP, kemudian petugas FKTP meng-entry hasil pemeriksaan pasien ke dalam aplikasi P-Care. Data tersebut akan menjadi dokumentasi kunjungan pasien, atau sebagai informasi rujukan pasien ke FKRTL jika pasien tersebut dirujuk.

Pasien tidak dapat dirujuk apabila data kunjungannya belum di-entry di FKTP, maka akan menjadi masalah jika pasien duluan sampai ke FKRTL sementara informasi rujukannya belum di-entry oleh pertugas FKTP. Masih ada beberapa hari lagi masa uji coba, kami berharap FKTP dapat segera menyesuaikan diri. Apabila ada kendala silahkan hubungi kami, mari bersama kita sukseskan sistem rujukan online ini untuk pelayanan peserta program JKN-KIS lebih berkualitas,"kata Desy.(IBN/MS)
Share:
Komentar

Berita Terkini