Dewan Minta PD Pasar Ambil Alih Pasar Marelan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Ketua Komisi III DPRD Medan Hendra DS meminta PD Pasar Medan mengambil alih pengelolaan Pasar Marelan sekaligus menetapkan harga kios sebagaimana yang telah ditetapkan Pemko Medan.

"Saatnya Pasar Marelan diambil alih PD Pasar dan menyelesaikan persoalan yang dialami pedagang agar mereka bisa berjualan dengan aman," kata Hendra DS, Senin (3/9/2018).

Hendra mengemukakan hal itu menyikapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan kepala Pasar Marelan oleh Poldasu pekan lalu. Kini Poldasu sedang memburu ketua dan bendahara P3TM.

Yang menjadi persoalan selama ini, kata Hendra, PD Pasar menyerahkan pembangunan Pasar Marelan kepada PT3TM. Kemudian pihak PT3TM  menjual meja dan kios kepada pedagang.

“Kita mengapresiasi pihak kepolisian dengan meng-OTT oknum-oknum P3TM dan kepala pasar. Mungkin inilah jalan agar permasalahan Pasar Marelan bisa selesai," katanya.

Salah seorang pedagang, Natila, saat menghadiri RDP dengan Komisi C pada Agustus lalu mengaku dia dikenakan Rp86 juta untuk pembayaran empat stan ikan dan tiga stand sayur, sehingga tiap stan harganya Rp12.285.715.

Padahal, sesuai surat edaran Sekda, harga meja terbuka untuk sayuran, rempah, bumbu basah, tahu tempe dan sejenisnya Rp5.431.000, sedangkan untuk meja ayam potong, ikan basah Rp7.325.000.

“Perbedaan harga yang ditetapkan P3TM sangat jauh sehingga pedagang banyak yang keberatan,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Beston Sinaga menghendaki agar pemerintah membubarkan PT3M. Sebab keberadaan organisasi yang mengatasnamakan pedagang itu bukan menolong justeru meresahkan pedagang.


“P3TM hadir justeru merepotkan para pedagang. Sebaiknya pemerintah membubarkannya saja. Biarkan  pedagang mandiri, kan sudah ada PD Pasar yang mengurusi mereka,” tuturnya.(DANE/MS)


Share:


Komentar

Berita Terkini