Bahrumsyah: Pansus IMB Tidak Perlu

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi IV DPRD Medan terus berjuang untuk membentuk Pansus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun upaya komisi itu mulai mendapat batu sandungan.

Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah menegaskan pembentukan Pansus IMB yang diusulkan Komisi IV tidak perlu. Bahrumsyah beralasan pengawasan terkait IMB sudah melekat dan menjadi tanggung jawab komisi itu.

"Jadi usulan pembentukan Pansus IMB tidak perlu.
Sebab, tugas mereka (Komisi IV) memang melakukan pengawasan terhadap bangunan bermasalah.Terkecuali persoalan IMB sudah menjadi persoalan yang sangat besar.

Seperti pandemi,"tegas Bahrumsyah di gedung dewan, Selasa (30/6/2020).

Menurut Bahrum, jika banyak ditemukan pendirian bangunan bermasalah di Kota Medan, maka diminta kepada alat kelengkapan dewan (Komisi IV) sesuai tata tertib agar melaporkan kepada pimpinan dewan setelah melaksanakan kunjungan kerja atau hasil dari rapat dengar pendapat.

"Kami minta dokumen dari Komisi IV yang melakukan RDP atau kunjungan kerja. Namun tidak pernah ada masuk ke pimpinan hasil rapat maupun kunjungan kerja mereka itu," katanya.

Kata Bahrum, apabila dalam kunker terdapat ribuan kasus IMB setiap bulannya, lalu didokumentasi, kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan. Namun dalam persoalan itu Komisi IV tidak sanggup menanganinya, barulah perlu diusulkan pembentukan Pansus IMB.

"Lagi pula inisiasi dibentuknya Pansus IMB harus melalui lintas komisi," katanya.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini