BPD Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Laporkan Kepala Desanya ke Bupati Karo

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Merasa disepelekan oleh oknum Kepala Desa (Kades) dan selama 3 (tiga) tahun tidak pernah dilibatkan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perbesi, Kec.Tigabinanga, Kab.Karo Sumatera utara laporkan keluhannya ke Bupati Karo. Terkelin Brahmana SH,  Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

S Muham Wakil Ketua BPD Perbesi menuturkan bahwa kedudukan, tugas dan fungsi BPD Perbesi tidak pernah di libatkan dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa dan penggunaan dana desa mulai tahun 2017 sampai 2020 oleh Martinus Sebayang Kades Perbesi. Oleh sebab itu keluhan ini dilaporkan secara resmi ke Bupati Karo.

"Ada permainan  apa ini? Kenapa Dana Desa Perbesi bisa cair terus padahal tidak ada kami tanda tangani laporan APBDes setiap tahunnya?. Kalau tidak ada nya fungsi BPD di Desa lebih baik dibubarkan saja," keluh Muham.

"Kalau bisanya cair dana desa tanpa di sepakati penggunaannya dan hanya Pemerintah Desa saja yang menggunakannya, untuk apa di bentuk dan dilantik BPD di negara kita ini, jika hanya untuk menghamburkan uang negara saja. Padahal jelas tertulis di Permendagri RI No 110 Thn 2016 tentang BPD di Bab V Pasal 31 Tentang Fungsi dan Tugas dari BPD dalam hal pengawasan kinerja pemerintahan desa," terangnya.

Muham menambahkan bahwa Pemerintah Desa atau Kades Perbesi diduga telah membuat laporan palsu dan memanipulasi tanda tangan para BPD.

Kami minta kepada Bupati Karo agar hal ini di usut sampai tuntas dan diproses sesuai perundangan yang berlaku, sebagai efek jera kepada Pemerintah Desa yang telah membuat laporan palsu dan memanipulasi tanda tangan BPD," Ungkap Muham kesal dihadapan Bupati Karo

Menanggapi keluhan BPD Desa Perbesi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, kemudian memberikan saran serta memanggil ASN Staf Dinas PMD Kab.Karo untuk memberikan penjelasan.

Keluhan BPD Perbesi telah kita terima , penyelasaian bersama dinas terkait agar permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak," kata Bupati Karo.

Tokoh masyarakat dan juga mantan ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kab.Karo Raja Edward Sebayang  menyayangkan perihal tidak di libatkan BPD dalam pembangunan desa.

"Jika  memang benar terjadi  seperti yang disampaikan anggota BPD Desa Perbesi, ini benar-benar luar biasa hebatnya Kades Perbesi yang bisa menggunakan dana desa tanpa melibatkan BPD selama lebih 3 tahun dan ini tentunya membuat saya bingung," katanya

"Permasalahan ini harus diusut sampai tuntas serta diproses secara hukum yang berlaku, buat ini sebagai contoh bagi Kades yang lain agar jangan berbuat seperti itu lagi. Bisa jadi banyak oknum Kades di Kabupaten Karo ini melakukan hal serupa tapi  BPD nya gak berani ngomong, bisa jadi karna takut akibat di intimidasi," jelas Raja Edward Sebayang.

Raja Edward menambahkan , "kalau memang anggota BPD perbesi tidak ada diajak oleh Pemerintah desa kordinasi utk penggunaan dana desa, ini sudah kelewatan sekali, berarti  ada dugaan bila data laporan di manipulasi. Kalau tidak mana mungkin bisa dicair kan dana desa yang selanjutnya,"

"Kalau memang Pengurus/Anggota BPD tak ada tugas dan fungsinya lagi, lebih baik Pemerintah membubarkannya saja, karena bisa dianggap hanya menghambur-hamburkan uang negara saja!!, kan lebih baik gaji/honor yang di peruntukkan kepada BPD digunakan untuk pembangunan yang lain. Aneh ,3 tahun BPD tidak pernah menerima salinan atau foto copy penggunaan dana desa. Jangan-jangan Kades kuat bekingnya atau sudah ada kerjasama dengan oknum tertentu,"ujarnya.

Hal ini seharusnya masuk ke ranah hukum. Apabila kasus ini lolos dari jeratan hukum bisa jadi kasus pidana apa pun bisa diatur, karna persoalan ini sudah telak ancaman pidana nya, bukan gampang menjabat sebagai Pimimpin walau hanya setingkat Kades, kita harus tau bibit, bebet dan bobot kita.," tegasnya

"Bupati Karo hendaknya jangan melindungi Kades yang jelas bermasalah apalagi menyangkut uang rakyat. Seorang Kades, kalau tidak sanggup lebih baik mundur dari jabatannya itu." tutup Raja Edward yang juga Ketua Dewan Pengawas Forsase, seniman Karo. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini