Mengacu Protokol Kesehatan Covid-19, 453 PPS se-Kota Medan Dilantik 

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Medan menilai pelaksanaan Pilkada Medan 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan.

Demikian Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik saat pelantikan 453 personel Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lapangan Pertiwi Medan, Senin (15/6/2020).

Karenanya, dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, KPU Medan akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Seperti pelantikan PPS kali ini yang dibagi dalam lima zona, ia mengatakan, hal ini untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Kami (KPU Kota Medan) menyadari  pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak problematika dan tantangan," ungkapnya.

Pelantikan secara serentak dilaksanakan di lima zona lokasi berbeda yang dipusatkan di Lapangan Pertiwi Kecamatan Medan Barat, Senin pagi.

Selain pelantikan PPS, pada 15 Juni ini KPU Kota Medan juga mengaktifkan PPK se-Kota Medan. Kedua kegiatan ini menurutnya sebagai pertanda tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam pandemi Covid-19.

Usai pelantikan, katanya, seluruh penyelenggara badan adhoc baik PPK maupun PPS, akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih.

"KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta menyosialisasikannya ke masyarakat, ” paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Badan Kesbangpol) Kota Medan Lilik hadir dalam pelantikan tersebut mengapresiasi pelantikan PPS di tengah wabah pandemi Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan yang benar, mengingat pelaksanaan Pilkada diprediksi masih dalam suasana pandemi.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan tahapan pertama menuju Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang. Pelantikan PPS Kota Medan hari ini juga melalui protokol kesehatan yang ketat karena kita menuju normal baru dan masih berada ditengah pandemi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, seluruh PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik serta ketika pelaksanaan Pilkada juga harus mematuhi kaidah protokol kesehatan.

“Kita semua berharap 453 orang PPS ini nantinya dapat melaksanakan tugas mulianya dengan baik. Selain itu, Pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi ini juga perlu diperhatikan, harus ada formulasi khusus untuk melaksanakannya. Tetap menjaga jarak, mewajibkan penggunaan masker dan lain sebagainya. Kita percaya KPU juga telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menjadikan pelaksanaan Pilkada menjadi aman dan nyaman bagi pemilih Kota Medan,” ungkapnya.

Adapun 453 personel yang dilantik secara serentak di lima zona lokasi berbeda yakni  di Lapangan Pertiwi Kecamatan Medan Barat dilaksanakan dua gelombang. Pada gelombang pertama meliputi PPS yang akan bertugas di Kecamatan Medan Barat sebanyak 18 orang, Kecamatan Medan Perjuangan sebanyak 27 orang. Kemudian gelombang kedua meliputi petugas di Kecamatan Medan Timur sebanyak 33 orang dan Kecamatan Medan Tembung sebanyak 21 orang dengan jumlah total 99 orang.

Selain di Lapangan Pertiwi yang merupakan Zona I, Pelantikan PPS juga dilaksanakan di Zona II yang ditempatkan di Lapangan Cadika Medan Johor yang meliputi Kecamatan Medan Johor sebanyak 18 orang, Kecamatan Medan Polonia sebanyak 15 orang, Kecamatan Medan Baru sebanyak 18 orang, Kecamatan Medan Tuntungan sebanyak 27 orang dan Kecamatan Medan Selayang sebanyak 18 orang.

Selanjutnya, Zona III di Lapangan Bola Kecamatan Medan Area yang meliputi Kecamatan Medan Area sebanyak 36 orang, Kecamatan Medan Amplas sebanyak 21 orang, Kecamatan Medan Denai sebanyak 18 orang dan Kecamatan Medan Maimun sebanyak 18 orang.

Kemudian, Zona IV yang dipusatkan di Taman Kebun Bunga yang meliputi Kecamatan Medan Petisah sebanyak 21 orang, Kecamatan Medan Helvetia sebanyak 21 orang, Kecamatan Medan Sunggal sebanyak 18 orang dan Kecamatan Medan Kota sebanyak 36 orang. Terakhir Zona V di Lapangan Bola Tanah Enam Ratus Medan Marelan yang meliputi Kecamatan Medan Marelan sebanyak 15 orang, Kecamatan Medan Belawan sebanyak 18 orang, Kecamatan Medan Labuhan sebanyak 18 orang dan Kecamatan Medan Deli sebanyak 18 orang.

“Usai pelantikan, seluruh penyelenggara badan adhoc baik PPK maupun PPS, akan langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih. KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta mensosialisasikannya ke masyarakat," paparnya. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini