Komisi II DPRD Medan Tuding Manajamen PT UNIBIS Lecehkan Lembaga Dewan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku kecewa dengan manajemen perusahaan PT Unibis karena tidak berkenan menghadiri undangan lembaga DPRD Medan, Senin (12/10/2020). Seyogianya undangan digelar untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan 296 eks karyawan yang nasibnya tidak jelas.

“Kita kecewa dengan manajemen perusahaan Unibis yang tidak kooperatif hadir membahas nasib karyawan yang di PHK tanpa kejelasan. Ini pelecehan terhadap lembaga dewan. Dan akan diambil langkah selanjutnya dan upaya hukum ,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi anggota Komisi Dhiyaul Hayati saat memimpin RDP.

Pada kesempatan itu hanya dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja Sumut yang diwakili UPT wilayah I Anton Fahrizal didampingi Arlinda. Hadir juga puluhan buruh eks PT Unibis yang tergabung di Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) pimpinan Rinaldy.

Kendati tidak dihadiri pihak PT Unibis, RDP tetap dilanjutkan guna mendapatkan keterangan dan keluhan dari eks buruh. Begitu juga keterangan dari pihak Disnaker UPT Wilayah I sejauhmana penanganan yang dilakukan mereka.

Menurut keterangan Rinaldy, ada 296 buruh yang di PHK sejak Juni lalu karena melakukan unjukrasa menuntut hak mereka. Namun pihak PT Unibis hingga saat ini belum menjalankan kewajiban terhadap karyawan yang di PKH. Akhirnya, nasib karyawan menjadi terkatung katung.

“Banyak ketentuan yang tidak dipenuhi perusahaan yang merugikan karyawan. Ini yang kami tuntut, harapan kami kiranya DPRD Medan dapat memfasilitasi segala keluhan kami,” sebut Rinaldy.

Disampaikan Rinaldy, pelanggaran ketentuan itu seperti pemotongan upah kerja, tidak memberikan ekstra puding dan upah lembur yang tidak dibayar.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja UPT Wilayah I Anton Fahrizal menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan nota pengawasan dan pemeriksaan ke dua. Selanjutnya pihaknya akan melanjutkan pengawasan ke penyidik.

Menyikapi hal tersebut, Sudari menyayangkan pihak Disnaker yang dinilai kurang proaktif sehingga penyidikan mengambang. Sudari menuding Dinas Tenaga Kerja tidak memiliki SOP dalam menjalankan tugas.

Diakhir pertemuan Sudari menskor RDP guna menunggu jadwal RDP selanjutnya yang akan menghadirkan pihak perusahaan dan BPJS Tenaga kerja. “Kita agendakan RDP selanjutnya dan bila perlu kita jadwalkan kunjungan lapangan,” ujar Sudari yang juga diamini Dhiyaul Hayati.(Moe/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini