Demikian Ketua DKPP RI Prof Muhammad dalam kegiatan "Ngetrend Media : Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media" di Hotel Grand Mercure Angkasa Medan, Jumat (20/11/2020) malam.
Selain Prof Muhammad juga tampak Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Sumut Dr Iskandar Zulkarnain dan Yenny Khairiah Rambe.
"By data Sumut tertinggi laporan, sekaligus tertinggi amar putusan. Berbanding lurus, terbanyak laporannya sampai periode awal November 2020 ini. Sumut rangking 1 laporan dan ranking 1 terpadu diberikan sanksi DKPP," jelas Prof Muhammad.
Namun, ia tidak merincikan secara detail berapa jumlah laporan tersebut. Ia mengatakan angka tersebut, akan terus bertambah hingga 9 Desember 2020 dan pasca penetapan pasangan calon terpilih.
"Semakin puncak tahapan, semakin banyak laporan. Itu sudah memati-matikan politiknya seperti itu. Bawaslu seperti itu juga," paparnya.
Selain itu, ia menjelaskan Mahkamah Konsitutisi (MK) mengalami yang sama. Banyak menerima laporan atau gugatan dari peserta Pilkada serentak 2020 untuk diajukan dan diadili. Prof Muhammad mengatakan hal itu dikarenakan semakin banyak juga kepentingan.
"Kalau Pilkada 2020, laporan saja. Sudah mengalahkan trend Pilkada sebelumnya. Kita saja sebelum pilkada 512 laporan. Tahun 2020, se-Indonesia. Sumut ada di dalamnya," tuturnya.
Dengan tingginya laporan diterima DKPP, mantan Ketua Bawaslu RI itu juga melihat dari dua sisi. Pertama, banyak masalah di Sumut ini, sehingga dilaporkan berulang-ulang KPU dan Bawaslu.
Sedangkan, kedua dari sisi positifnya, ia mengatakan tinggi laporan di Sumut terhadap penyelenggara pemilu menunjukkan masyarakat di Sumut ini, tidak tinggal diam, kalau ada masalah.
"Kita bisa melihat dua sisi dan jangan dihadapkan. Kemudian, jangan kecil hati dari ranking 1 itu. Kita lihat sisi baiknya, karena kepedulian pemilu di Sumut sangat tinggi dari pada daerah lainnya. Tidak diam, kalau ada masalah," paparnya. (Irn/MSC)