Polres Labuhan Batu Tembak Dua Pengedar Narkoba

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Polres Labuhan Batu berhasil menggagalkan peredaran 15 kg sabu dari dua orang tersangka, yang karena melawan petugas saat dibawa untuk melakukan pengembangan kasus, kedua tersangka terpaksa ditembak, karena membahayakan nyawa petugas.  

Hal ini dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Siregar saat konfrensi Pers dihalaman kamar mayat RS Brimob jalan Wahid Hasyim Medan Baru hari Sabtu (14/11/2020).

Ditambahkannya informasi berawal dari masyarakat yang mengatakan ada 1 unit mobil avanza membawa narkotika jenis sabu dari Aceh akan melintas di wilayah Kabupaten Labusel tujuan Dumai. Kemudian Kapolres Labuhan Batu AKBP.Deni Kurniawan,SIK,MH, mmerintahkan Kasat Res Narkoba Polres Labuhan Batu AKP.Martualesi Sitepu,SH,MH.

Kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil memberhentikan 1 unit mobil avanza No.Pol.BM 1843 DM di Jalan Lintas Sumatera Utara KM 330/331 Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel selanjutnya diamankan dua orang laki-laki Eka Satria dan Abdul Fatah Als. Atah kemudian dilakukan penggeledahan dan dapat ditemukan barang bukti 1 buah tas hitam bertuliskan Cendrawasih didalamnya 15 bungkus plastic Merk Qing Shan berisikan Narkotika jenis sabu keseluruhan 15 Kg.

Dijelaskan Kapolda Martuani Tim Satres Narkoba Polres Labuhan Batu bergerak dari Rantau Prapat hari Kamis, 12 Nopember 2020 dan tiba di Jalan Binjai Jum’at, 13 Nopember 2020 sekira pukul 05.00 wib Kedua tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah Als Atah diturunkan dari mobil bersama 2 personil Satresnarkoba Polres Labuhan Batu untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar.

Lanjut Martuani hendak menunjukkan rumah MAahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Briptu Yusuf Hadi Saputra, mengalami bengkak di kening,pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri didada karena hempasan tersangka Eka Satria.

Seketika itu diberikan tindakan tegas,keras dan terukur kepada Eka Satria dibagian dada sebelah kiri sehingga meninggal ditempat, disaat bersamaan tersangka Abdul Patah Als.Atah dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar dengan tangan tergari kedepan mengayunkan kedua tangannya kepada Briptu Heri Chandra Siregar mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri,karena membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas keras dan terukur kepada tersangka Abdul Patah Als. Atah dibagian dada sebelah kiri sehingga meninggal ditempat.

Jenazah Eka Satria dan Abdul Patah Als.Atah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut dan barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Labuhan Batu guna proses perkaranya lebih lanjut.

Kapolda Sumut juga menjelaskan dihadapan wartawan yang menghadiri paparan konfrensi Pers tersebut pihaknya target utama Bandar bukan pemakai, sekali lagi pihak Poldasu target kami bukan pemakai hanya bandar, katanya berulangkali.

Kepada wartawan mengatakan dilakukan penindakan tegas karena kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terpaksa dilakukan penindakan tegas terukur dan menghimbau kepada masyarakat dan media kalau ada informasi pengedar Narkotika agar segera memberi informasi ke pihak kepolisian, karena informasi dari rekan media dan masyarakat sangat berharga, tutupnya menjawab wartawan.(BR/MSC)


 


Share:
Komentar

Berita Terkini