Difasilitasi Pemko Medan, 17 Peserta Gagal Lulus Uji Kompetensi Wartawan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) bagi 60 wartawan yang bertugas di lingkungan Pemko Medan. UKW ini digelar di Hotel Garuda Plaza, Medan mulai Jumat, 25 Desember 2020 lalu dan ditutup siang tadi secara seremonial yang dihadiri oleh Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, para penguji, dan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga menyampaikan bahwa wartawan harus memuliakan profesinya. Sebab, menjadi seorang wartawan, bilang Rajab, adalah sebuah panggilan sebagai jembatan penghubung terutama dari dan ke masyarakat.

“Siapapun bisa menjadi wartawan. Namun, harus ada standartnya melalui UKW. Wartawan juga dituntut untuk terampil tapi harus diikuti dengan pengetahuan yang mumpuni,” terang Rajab saat menutup kegiatan, Minggu (27/12/2020).

Dalam data yang disampaikannya, dari 60 yang mendaftar namun total peserta yang mengikuti UKW hanya 55 orang saja. Dari jumlah tersebut 38 orang dinyatakan kompeten dan 17 orang dinyatakan belum kompeten.

Sementara itu Plt Walikota diwakili Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane mengucapkan selamat kepada para wartawan yang telah berhasil mengikuti UKW. 

Namun, bagi yang belum, sambung Arrahman, hendaknya tidak menyurutkan niat dan semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai seorang wartawan.(Moe/MSC)


“Selamat bagi rekan-rekan wartawan yang telah dinyatakan berkompeten. Semoga UKW ini dapat digelar kembali di tahun depan sehingga bagi rekan wartawan lainnya yang belum dinyatakan berkompeten dapat mengikuti UKW selanjutnya,” kata Arrahman. (Moe/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini