Polsek Medan Timur Ciduk Kurir Narkoba Bawa 1 Ons Sabu

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menciduk seorang kurir narkoba dari kawasan Jalan Alfalah Kel. Glugur Darat II Kec.Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari tersangka disita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons. 

Kapolsek Medan Timur,  Kompol M Arifin, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, SH, MH menyebutkan, tertangkapnya tersangka M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung  Dusun III Kec. Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat.                

Awalnya, pihaknya menerima ada laporan tentang transaksi narkoba di kawasan  Jalan Pancing Medan.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsekta memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan   "Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu," katanya, Sabtu (5/12/2020)

 Tim  Reskrim Polsek Medan Timur yang melihat gelagat pria tersebut mencurigakan mengikuti kendaraannya.

"Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas," sebut Kapolsek. 

Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. "Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu," terangnya. 

Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. "Sudah kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi," ujar Arifin. 

Masih Kapolsek, rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kec. Sunggal. "Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu itu," jelasnya. 

Menurutnya, tersangka diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. "Pengakuannya baru sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi untuk mengejar Arun yang sudah jadi DPO kita," ujar dia. 

Sementara itu tersangka sendiri mengaku baru kali itu mengantar sabu. "Baru sekali pak," Ucapnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini