Pesta Adat di Aula & Jambur Telah Beroperasi, Prokes Harus Diperketat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Aula atau gedung penyewaan dan Jambur adat di Kabupaten Karo Sumatera Utara telah beroperasi. Pesta adat dan resepsi hajatan telah berlangsung belakangan ini, sehingga menjadi perbincangan di tengah masyarakat terkait penerapan dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Disinyalir Pihak pengelola  dan yang menggelar hajatan mengabaikan protokol kesehatan, yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Hal ini disampaikan saat Rapat bersama dengan Forkopimda/ sejumlah OPD Kabupaten Karo yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kabag Ops Polres Tanah Kompol Dearma Munte, Selasa (12/01/2021) pukul 13.00 WIB diruang rapat asisten kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Kadis Parawisata Munarta Ginting, selaku teknis rapat bersama menuturkan, "mari berikan saran masukan sehingga dapat kita sepakati dan putuskan bersama, kedepan langkah langkah yang akan kita terapkan kepada pihak pengelola Aula, Balai adat Jambur maupun yang melanggar Prokes,“

"Dalam menentukan sikap dan sanksi bagi pelanggar Prokes , maka dilakukan terlebih dahulu simulasi pada hari Jumat (15/1/2021). Setelah itu akan disampaikan kepada pihak pengelola dan pihak yang berpesta tata cara aturan Prokes yang benar. Nah kemudian, jika kedepan ada yang melanggar maka sesuai aturan akan ditindak oleh tim gugus tugas,” kata Munar Ginting menambahkan.

Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengungkapkan akhir akhir ini melihat banyak kegiatan pesta dijambur Kabanjahe yang notabene belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan. Didaerah lainnya semakin diperketat, Di Kabupaten Karo malah sebaliknya semakin kendor dalam penerapan Prokes.

"Malah sebagian masyarakat menganggap hali ini seperti biasa, aktivitas warga seperti sudah normal. Padahal di depan kita masih ada bahaya terpapar virus corona. Prokes harus diperketat dalam pelakasanaan pesta adat. Seharusnya ada rambu dan aturan yang jelas dan tegas, pembatasan dan pencegahan kerumunan, bukan kebablasan yang dapat menimbulkan custer baru, " kata Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto yang juga selaku Dansatgas tanggang darurat bencana Gunung Sinabung Kab.Karo Sumut.

Menanggapi hal tersebut Kabag Hukum Monika Maytrisa Purba, SH, mengutarakan bahwa pada prinsipnya aturan dari tingkat pusat semuanya sudah jelas baik instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021 menyebutkan, "Mencermati perkembangan pandemi Covid- 19 yang terjadi akhir-akhir ini, di mana beberapa negara di dunia telah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid- 19, diperlukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19."

"Menilik dari aturan tersebut, sudah jelas ditegaskan harus ada memperketat Prokes dan pembatasan mobilisasi masyarakat (keramaian). Tidak bisa ditawar lagi harus ada komitmen Tim Satgas Gugus Tugas Penaganan Covid-19," kata Monika M Purba, SH.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, cukup prihatin jika ada indikasi selama ini pengendoran Prokes dari Dinas terkait. Mari kita bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Saya rasa semua sudah ada aturan mekanisme, apalagi sesuai kata kabag hukum tadi jelas Instruksi Mendagri bahwa Prokes harus diterapkan.

"Ini pembelajaran bagi kita semua, jangan nanti muncul cluster baru, kita saling menyalahkan dan saling mencari kambing hitam, padahal semua tinggal kita bekerja dan pedoman aturan dan mekanisme yang ada, “ terangnya.

Terkelin Brahmana SH, MH kembali menegaskan, "untuk itu, sebagai leading sektor Parawisata segera lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan OPD terkait beserta pihak pengelola Jambur dan Kepala Desa, supaya mereka paham Prokes yang sebenarnya sesuai ketentuan. Dan sampaikan jika tidak sesuai maka akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan pernah ragu, jika perlu bubarkan yang melanggar aturan. Pembubaran itu demi kebaikan tidak masalah, pasti masyarakat pro mendukung atas kinerja tim dilapangan nanti." (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini