Disdukcapil Asahan Serahkan 493 KIA di Kecamatan Kota Kisaran Timur & Barat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menyerahkan 493 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur.

Penyerahan 493 KIA tersebut diserahkan langsung oleh ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Titiek Sugiharti Surya didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Supriyanto dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Purnama Sari, Rabu (3/2/2020).

"KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, "kata Kadis Dukcapil Asahan Supriyanto.

Supriyanto juga mengatakan bahwa menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia. 

"Kami juga meminta setiap masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan sebagai warga negara Indonesia, "ujar Kadis Dukcapil Asahan Supriyanto menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini