Oknum Korcab PKH Labura Berinisial MS Diduga Tilep Honor Guru Ngaji Selama Empat Tahun

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Oknum Kordinator Cabang (Korcab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial MS tilep honor guru ngaji selama + - 4 (empat) Tahun di Desa Halimbe Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. 

Hal ini terungkap setelah awak Mediaselektif.com mendapat cerita dari salah seorang masyarakat Desa Halimbe pada saat awak media berkunjung ke Desa Halimbe yang mana MS yang juga sebagai Korcab PKH Kabupaten Labura tidak pernah mengajar mengaji di Desa Halimbe. 

Hal ini di perjelas lagi adanya pengakuan sekretaris Desa Halimbe Nirwanti bahwa saudara MS yang juga menjabat sebagai Korcab PKH Labura tidak pernah mengajar mengaji di Desa tersebut dan Pemerintah Desa Halimbe sendiri tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan untuk MS sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten. 

Dan selanjutnya awak Media mempertanyakan sekaligus melaporkan hal ini ke Kabag Kesra Pemkab Labura Drs Tasrib Harahap MM pada akhir januari 25/ 01/ 2021 perihal MS bisa mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten dan menerima Honor sebagai guru mengaji sementara MS sendiri tidak pernah sekalipun mengajar mengaji, apa lagi MS saat ini menjadi Kordinator Cabang Program Keluarga Harapan Kabupaten Labura.

Menanggapi ini Kabag Kesra Labura Tasrib mengatakan "Kami di sini hanya menyediakan Anggaran berdasarkan laporan dan permintaan dari LPTQ Kabupaten kepada kami untuk para penerima honor guru guru mengaji, demikian juga tentang pengangkatan maupun pembuatan SK guru mengaji semua kami buat atas laporan dan permintaan dari LPTQ yang di Ketuai oleh saudara Yusuf Tanjung, dan salah satu persyaratannya harus mendapatkan Surat Keterangan dari Desa di mana para guru mengaji tersebut mengajar, kalau Pemerintah Desa Halimbe mengatakan tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan untuk saudara MS. 

Dalam hal ini yang lebih mengerti tentunya Ketua LPTQ Kabupaten, karena atas laporan dan permintaan LPTQ Kabupatenlah semua itu kami buat , dan ini tidak bisa di biarkan, Kami akan tanyakan hal ini kepada Ketua LPTQ yang dalam hal ini membayarkan honor honor guru mengaji yang menerima SK dari Pemkab secara online" sebut Tasrib.

Selanjutnya Mediaselektif.com coba mengkonfirmasikan hal ini kepada Ketua LPTQ Kabupaten Yusuf Tanjung melalui ponselnya 08536496XXXX, namun keterangan yang awak media dapatkan sungguh di luar nalar karena Yusuf Tanjung mengaku baru sekarang ini dia mengetahui kalau MS itu sebagai guru mengaji yang dia ketahui MS hanya aebagai Kordinator Cabang (Korcab) Pendamping Keluarga Harapan (PKH). 

"Sungguh bang baru sekarang saya tau kalau dia itu (MS red) sebagai guru mengaji, setau saya dia itu Korcab PKH Kabupaten Labura, mungkin dia masuknya pada masa Ketua LPTQ yang lalu bang masa Pak Safru, dan yang lebih mengetahui masalah guru guru mengaji ini Kordinator Kecamatan kami, dan dalam melakukan sidak yang kami lakukan paling cepat satu bulan sekali saya tidak pernah sampai ke Desa Halimbe itu.  

Hanya kordinator kecamatan kami yang ke sana, begitupun nanti akan saya akan cari tau kebenarannya berita ini dan  mengkonfirmasi Kordinator Kecamatan dan saudara MS yang mana hasil konfirmasi saya itu nanti akan saya sampaikan kepada abang " jawab Yusuf Tanjung kepada Mediaselektif.com. 

Berselang berapa hari setelah konfirmasi Mediaselektif.com dengan Kabag Kesra Labura Drs Tasrib Harahap MM dan Ketua LPTQ Labura Yusuf Tanjung, awak media bertemu dengan MSH di salah satu Warkop di sekitaran kota Aek kanopan pada tanggal (28/1/2021) dan coba mengkonfirmasi langsung dengan berita yang di peroleh awak media tentang dirinya. 

MS mengaku kalau dirinya tidak pernah mengajar mengaji di Desa Halimbe Kecamatan Aek Natas tetapi dia pernah menjadi guru mengaji di Desa Suka Maju Kecamatan Aek Natas, "Memang saya tidak pernah mengajar mengaji di Desa Halimbe bang tapi saya pernah menjadi guru mengaji di Desa Suka Maju" sebut MS menjawab pertanyaan awak media, kemudian awak media bertanya bagai mana bisa MSH mendapatkan Surat Keterangan sebagai guru mengaji dari Pemerintah Desa Halimbe, sementara Pemerintah Desa Halimbe sendiri tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan untuk dirinya dan apakah MSH tidak mengerti kalau sudah salah menurut undang undang dan peraturan karena menerima dua anggaran dari uang negara dan apakah saudara tidak merasa bersalah selama ini sampai berjalan +- 4 tahun ? MS tidak mau menjawab hanya diam dan coba mengalihkan pembicaraan. 

Menanggapi berita ini salah seorang Tokoh Masyarakat yang juga aktif di bidang Olah Raga Sofyan ketika di minta komentarnya mengatakan " Mungkin yang ada di kepala otak dia itu hanya uang dan uang, tanpa mikir bagaimana memajukan anak daerahnya terutama di bidang pendidikan Agama, manusia seperti MS itu tidak bisa di biarkan karena akan muncul lebih banyak lagi nanti MS MS yang lain di Labura ini apabila di diamkan, Saya menghimbau kawan kawan yang bergerak di LSM untuk segera melaporkan perilaku MS ini ke Kementrian Sosial yang menangani masalah PKH karena si MS ini sebagai Korcab PKH Kabupaten Labura, dan dia telah menyalahi aturan karena menggunakan dan mendapatkan dua anggaran uang negara, dan laporkan juga kepada pihak berwajib. Karena saya merasa  MS ini sudah melecehkan umat, khususnya umat muslim di Labura ini.

Kemudian audit seluruh anggaran yang di salurkan oleh Pemkab Labura untuk honor para guru mengaji dan nama-nama penerima SK sebagai guru mengaji yang ada di Labura ini mana tau masih ada MS MS yang lain, karena saya merasa ada yang aneh dalam hal ini , kenapa kok bisa sampe + - 4 tahun gak ketahuan dan begitu ketahuan semua pada buang badan gak ada yang tau, ada apa ????" sebut Sofyan dengan nada geram dan kesal menutup komentarnya.(MN/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini