Polres Sergai Kembali Gerebek Lokasi Perjudian di Sei Bamban

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Serdang Bedagai kembali menggerebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021) sekira pukul 18:30WIB. 

Hasil penggerebekan, petugas tidak mendapatkan para pemain, melainkan menyita barang bukti 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi Jackpot. 

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Intelkam, KBO Intelkam Iptu T Sihombing, Kasat Reskrim Iptu Denny Setiawan Lubis dan seluruh Personil Polres Sergai. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang AKBP Robin Simatupang, Kamis (29/4/2021) membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian di wilayah kecamatan Sei Bamban. 

" Iya benar, sebanyak 9 buah terdiri 2 unit mesin judi jenis tembak ikan dan 7 unit mesin judi jenis jackpot di lokasi di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Sergai sudah kita amankan"ucap Kapolres Sergai. 

Menurut Kapolres. Bahwa kegiatan tersebut tentang adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas tersebut. Kemudian saya bersama tim gabungan polres Sergai berangkat menuju lokasi untuk melakukan penertiban judi ikan yang sedang beroperasi di lokasi tersebut. 

Setiba dilokasi, tidak ditemukan aktifitas yang sedang bermain. Kemudian tim gabungan tanpa basa basih langsung mengangkut permainan judi jenis tembak ikan dan judi Jackpot dilokasi tersebut. 

Dalam kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kendala dilokasi. Bahkan seluruh masyarakat sangat apresiasi atas penertiban tersebut. 

"Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sergai"pungkas Kapolres Sergai.(AA/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini