Sekwan & Kabag Persidangan DPRD Labura: Anggota Dewan "Bisa Masuk Kapan Saja Mereka Mau"

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Investigasi Mediaseletif.com bersama LSM Sidik Perkara LABURA pada Kamis 25 Maret 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Labuhan Batu Utara (Labura) menemukan adanya Lambang Negara beserta photo Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berserakan di lantai ruangan Komisi A, B, C DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  tanpa terawat dan tidak di letakan di dinding ruangan sebagaimana lazimnya.

Hal ini membuat pemandang sangat memiriskan dan sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan kepada Lambang Negara dan Pemimpin Negara sebagai mana tersebut dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang pelecehan dan penghinaan terhadap Lambang Negara dan Pemimpin Negara. 

Ketika temuan ini berniat di sampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy Marvin Sialoho, tidak pernah bisa di temui dan beberapa kali Tim menghubungi Sekwan Edy melalui nomor ponselnya 08216857XXXX,  tidak pernah mau menjawab telpon Awak media dan Tim, Rabu (7/4/2021) saat tim kembali berkunjung ke Kantor DPRD Labura,  Lambang Negara beserta Foto Presiden dan Wakil Presiden masih saja tetap pada posisi saat pertama tim menemukannya.

Sampai pada Kamis (8/4/2021) Tim baru dapat bertemu dengan Sekwan Edy Marvin Sialoho saat bersama Kabag Persidangan Humotna Tumpal Maju Silaban di  ruangannya setelah LSM Sidik Perkara melayangkan surat untuk audensi. 

Saat bertemu diruangannya Edi mengatakan kalau foto - foto itu nantinya akan kembali di tempelkan ke dinding ruangan masing masing komisi hanya lagi tinggal menunggu selesai perbaikan AC dan ada beberapa bagian yang bocor. "Memang benar pak foto Garuda Lambang Negara dan foto Presiden beserta Wakil kami letak di bawah kerena adanya perbaikan Ac dan ada beberapa titik yang bocor di setiap ruangan, begitu nanti selesai perbaikan kami akan kembalikan ke tempatnya semula," ucap Edy.

Dan ketika di singgung masalah tidak adanya 1(satu) orang anggota DPRD yang berada di ruangannya pada saat jam kerja setiap tim berkunjung ke Kantor DPRD Edy menjawab mungkin mereka lagi berkerja di lapangan, karena Anggota Dewan itu kerjanya tidak seperti kami yang PNS ini,  mereka bisa saja gak masuk karena ada reses,  atau menindak lanjuti pengaduan masyarakat, misalnya tentang limbah ya harus mereka tinjau ke lapangan sehingga mereka tidak masuk ke kantor ada juga yang begitu mau ke kantor tapi tiba tiba ada masyarakat yang datang mengadu terpaksa mereka tanggapi dulu, jadi mereka itu tidak harus bekerja di kantor tapi di lapangan," jawab Edy.

Sementara itu, Kabag Persidangan Humotna Tumpal Maju Silaban mengatakan, "Memang begitu la kerja anggota DPRD itu Pak mereka bekerja sesuka hatinya, mau masuk atau tidak semua itu mereka yang tentukan, mereka tidak sama seperti PNS dan saya minta supaya surat LSM Sidik Perkara jangan di sampaikan kepada Bupati karena sudah di tindak lanjuti yakan Pak," minta Silaban kepada tim Ketika tim menyinggung kenapa sampai begitu lama waktunya memperbaiki AC dan memperbaiki kebocoran.

Terlihat Edy dan Silaban sedikit gugup menjawab dan hanya mengatakan, " Soalnya hari ini semua itu sudah selesai la kami buat," Silaban yang menjawab. 

Ketika tim ingin menemui Ketua DPRD H Indra Bakti Simatupang, beliau lagi berada di medan saat di hubungi tim malalui nomor ponselnya.(MN/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini